Senin 14 Jan 2019 19:59 WIB

Lombok Barat Keluhkan Kurangnya Alat Rekan dan Cetak KTP-El

Dari 514.817 penduduk yang wajib KTP, baru 90,57 persen yang sudah memiliki KTP-el.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Friska Yolanda
Petugas suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil melakukan perekaman KTP elektronik kepada para siswa SMKN, Kamis (10/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil melakukan perekaman KTP elektronik kepada para siswa SMKN, Kamis (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat (Lobar) Muridun mengeluhkan kurangnya alat rekam dan cetak KTP elektronik atau KTP-el. Hal ini membuat pelayanan administrasi kependudukan  di Lombok Barat terkesan lamban. 

Ia menyebutkan, dari 514.817 penduduk yang wajib KTP, baru 90,57 persen atau 466.276 orang yang telah memperoleh KTP-El. "Kendala kita melakukan pencetakan KTP elektronik adalah alat rekam dan cetak yang terbatas," ujar Muridun di Lombok Barat Bupati, Senin (14/1).

Muridun menjelaskan, alat-alat tersebut sepenuhnya aset pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Masalahnya itu aset pusat, jadi mempersulit kita dalam melakukan perbaikan. Kita sudah laporkan ke pusat dan diminta menunggu teknisinya datang atau alat itu kita kirim untuk diperbaiki," kata Muridun. 

Sekretaris Dinas Dukcapil Lobar Fathurrahman mengatakan, setiap kecamatan hanya memiliki alat rekam, sedangkan alat cetaknya hanya ada di Kantor Dinas Dukcapil Lobar. "Alat cetak rekam saat ini yang masih aktif hanya dua unit. Di kantor Dinas Dukcapil Lobar masih butuh tiga unit lagi karena beban kerja bertambah," ujar Fathurrahman.

Beban yang dimaksud Fathurrahman adalah pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sampai saat ini belum memiliki alat rekam cetak. Selain alat rekam, Dinas Dukcapil Lobar juga memiliki keterbatasan pegawai operator.

"Untuk tenaga PNS, dua bidang utama hanya memiliki staf PNS sebanyak sepuluh orang, sisanya tenaga yang kita tetapkan dinas yang berjumlah 35 orang dengan honor yang sangat minim," ungkap dia.

Fathurrahman menyebutkan, 514.817 penduduk Lobar wajib memiliki KTP-El, dari total penduduk Lobar yang sebanyak 717 ribu. "Kalau mengacu pada jumlah itu, maka lebih dari 200 ribu jiwa harus memiliki KIA. Kita berharap alat cetak rekam yang masih kurang bisa dilengkapi," katanya menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement