REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya meningkatkan peran serta warga binaan lapas dalam pemilu 2019. Salah satunya yakni dengan mempercepat penyelesaikan rekaman KTP-elektronik bagi warga binaan lapas.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, pihaknya akan bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkuham untuk menjemput bola guna merekam KTP elektronik bagi warga binaan lapas.
"Kita terus membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga, salah satunya dengan Ditjen Pemasyarakat Kemenkumham untuk jemput bola merekam KTP-el bagi warga binaan Lapas," katanya.
Jemput bola perekaman data KTP elektroik terhadap warga binaan lapas tersebut akan mulai dilakukan 17 hingga 19 Januari di rutan dan lapas di seluruh Indonesia. Ia melanjutkan, mayoritas masalah kependudukan yang dialami oleh warga binaan lapas karena kehilangan KTP serta belum mengikuti perekaman E-KTP.
"Kita bantu agar semua warga lapas bisa mencoblos. Dukcapil all out, full support," ujarnya
Lebih lanjut, Zudan menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah dan strategi untuk optimalisasi dan percepatan perekaman dan pencetakan KTP-elektronik. Karena itu, pada Januari hingga April 2019 ini, Dukcapil akan menjemput bola perekaman E-KTP di wilayah yang cakupan perekamannya masih di bawah 85 persen serta di seluruh lapas.