REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tetap menggunakan visi dan misi yang telah disempurnakan oleh tim. Meskipun visi dan misi yang telah diperbarui tersebut ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, visi-misi tersebut tetap akan disampaikan pasangan Prabowo-Sandi dalam kampanyenya ke masyarakat. "Kalau itu tetap nggak boleh ya tidak apa-apa tapi izinkan kami tetap menyuarakan itu di depan jutaan massa rakyat kita," ujar Priyo kepada wartawan di Menteng, Jakarta, Sabtu (12/1).
Priyo menyebut BPN sempat kecewa dengan KPU karena tidak menerima pembaruan visi dan misi sebagai visi misi resmi pasangan nomor urut 02 tersebut. Karena, sebelumnya KPU menyatakan terbuka bagi pasangan calon untuk melakukan pembaruan jika ada perkembangan dari tim sukses pasangan calon.
"Kami bersyukur KPU juga tak melarang itu materi dalam kampanye-kampanye, termasuk dalam debat-debat dikemukakan karena betul-betul ini orisinal dari kami," ujar Priyo.
Ia juga membantah tudingan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak konsisten dalam menyusun visi dan misi untuk Pemilihan Presiden 2019. Priyo menegaskan, tidak ada perubahan substansi dalam visi dan misi pasangan Prabowo-Sandiaga. Sekalipun ada perubahan, menurutnya berupa penyempurnaan dan penjabaran dari visi misi yang sebelumnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tidak ada, kecuali kami mengubah segalanya, itu boleh ada tudingan nggak konsisten," ujar Priyo.
Menurutnya, penyempurnaan dilakukan setelah pasangan Prabowo-Sandiaga turun ke lapangan menemui masyarakat. "Disimpulkan bahwa ada titik-titik tekan tertentu yang harus disempurnakan, jadi sebenarnya itu bukan mengubah secara total terhadap visi dan misi," ujar Priyo.