Kamis 10 Jan 2019 17:00 WIB

Pemkot Yogya Siapkan Alternatif Jalan Menuju Bandara NYIA

Jalan disiapkan dari Troyan dan Bantul.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meninjau pembangunan Bandara NYIA  di Kulon Progo, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meninjau pembangunan Bandara NYIA di Kulon Progo, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta menyiapkan dua jalan alternatif  dari Kota Yogyakarta. Alternatif pertama dari Yogyakarta melewati Wates kemudian ke Troyan dan Temon sampai Bandara NYIA. Sedangkan alternatif kedua dari kota Yogyakarta ke arah Bantul menuju Srandakan lalu melewati Brosot dan menuju Troyan dan Temon sampai Bandara NYIA.

Hal itu disampaikan Kepala Binamarga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Bambang Sugaib. Alternatif pertama statusnya merupakan jalan nasional sehingga untuk konstruksinya oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satker Pelaksana Jalan Nasional DIY.

Alternatif kedua, jalan yang dari kota Yogyakarta menuju Bantul.merupakan jalan nasional. Sedangkan dari Bantul menuju Srandakan II merupakan jalan provinsi.

"Alhamdulillah sampai akhir 2018 sudah disiapkan jalan dengan lebar 11 meter sehingga cukup memadai sepanjang delapan kilometer," ujar Gaib (panggilan akrab Bambang Sugaib).

Ia menambahkan, setelah Srandakan II sampai Troyan panjangnya 13,5 kilometer lebar jalan masih 5,5 meter. Ditahun 2019 lebarnya ditingkatkan menjadi standar jalan provinsi yakni 7,5 meter. Tetapi yang lebar jalannya 7,5 meter ditahun ini baru 8,5 kilometer yang ditangani yakni 5,5 kilometer dari timur dan tiga kilometer dari barat.

"Jadi masih ada lima kilometer yang belum bisa dilebarkan hingga 7,5 meter. Namun hal itu diupayakan tahun ini bisa dituntaskan yakni dilebarkan semua. Tetapi kalau tidak bisa ya tahun 2020,"ujarnya.

Lebih lanjut Gaib mengungkapkan Jalan alternatif kedua yang dari Troyan sampai.Temon (bandara NYIA) sudah merupakan jalan nasional dan sekarang sudah berproses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement