Kamis 10 Jan 2019 14:20 WIB

Antipasi Kekerasan, Disdik Jabar Minta Sekolah Ramah Anak

Kasus pelanggaran hak terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Ketua RT 01 RW 03 Rachmat Budiarto saat menunjukan lokasi penikaman Siswi SMK di Gang Masjid Raya, Jalan Riau, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Rabu (9/1).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Ketua RT 01 RW 03 Rachmat Budiarto saat menunjukan lokasi penikaman Siswi SMK di Gang Masjid Raya, Jalan Riau, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Rabu (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keluarga besar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turut berduka atas meninggalnya Siswa SMK Baranangsiang Bogor, Andriana Yubelia Noven Cahya. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, dirinya berduka cita atas kasus penikaman siswa tersebut. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi sekolah dan orang tua.

“Saya turut berduka cita, karena bagaimana pun itu adalah anak kami. Staf saya sudah takziyah bersama-sama dengan kepala sekolahnya. Saya juga ikut menitipkan pesan,” ujar Dewi kepada wartawan, Rabu, (9/1).

Dewi mengimbau, sekolah terutama guru dan kepala sekolah, untuk terus mendampingi dan melakukan pengawasan kepada siswanya. Atas kejadian tersebut, Dewi juga mengimbau agar sekolah mengimplementasikan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Menurut Dewi, beberapa unsur penting dari program SRA adalah bagaimana semua elemen sekolah ikut senantiasa menjaga siswa, baik itu kepala sekolah, guru, sesama siswa, hingga penjaga sekolah. Siswa pun, kata dia, diberikan edukasi tentang pergaulan yang baik dan bagaimana menjaga diri. Siswa diimbau

untuk selalu waspada di mana pun, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan lainnya saat siswa melakukan kegiatan.

“Ini menjadi peringatan bagi kita, untuk senantiasa menjaga anak-anak kita. Bagaimana anak-anak kita memiliki pergaulan yang baik, dan menjaga dirinya. Selalu waspada,” katanya.

Dewi berharap, siswa bisa pintar dalam memilih teman, menjaga hubungan baik dengan sesama dan menghindari konflik. Siswa pun diimbau untuk selalu berkomunikasi dengan orangtua selepas dari sekolah. Hal ini dilakukan agar orang tua tetap bisa mengawasi dan menjaga siswa di luar rumah.

Dewi menjelaskan, menjaga hubungan tersebut artinya memilih teman itu harus dilihat, yang punya kapasitas untuk belajar dengan tekun dan sebagainya. Jadi, kalau pulang sekolah dan telat beri kabar kepada orang tua, berikut alasannya.

"Kalau pulang melewati jalanan yang sepi, diharapkan jangan sendiri. Kadang anak-anak mah bisa horey, bercanda, dan emosinya keluar. Berteman lebih baik, banyak

teman, dan hindari satu musuh,” katanya.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kasus pelanggaran Hak terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2018 saja terdapat 4.885 kasus. Atas kasus ini, Dewi berharap, pelaku segera ditangkap dan diberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tidak tahu juga pelakunya itu memang anak-anak atau apa. Tapi memang kalau anak-anak ada aturan hukum tersendiri," katanya.

Dewi berharap, kalau pelaku masih sekolah, ia berharap bisa tetap bersekolah. "Untuk orang tua semua, anak harus betul-betul dijaga seperti

itu,” katanya.

Sementara menurut Kepala Cabang Dinas Wilayah II Kota Bogor dan Kota Depok, Dadang Ruhiyat , ia telah menyebarkan imbauan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kota

Bogor. Himbauan tersebut mengingatkan kepada sekolah agar selalu waspada dan terus melakukan

pemantauan kepada siswa saat pagi hari waktu masuk sekolah dan saat pulang sekolah.

Menurut Dadang, pemantauan kepada siswa tersebut bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak

diinginkan. Selain itu, saat pulang sekolah, siswa diarahkan agar langsung menuju rumah masing-masing.

“Ini adalah bagian upaya yang dilakukan KCD. Kami pun langsung mengadakan

pertemuan dengan seluruh para kepala Sekolah SMK di kota Bogor, dilaksanakan pada Rabu pagi,

9 Januari 2018, di SMKN 3,” kata Dadang. N Arie Lukihardianti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement