Kamis 10 Jan 2019 12:49 WIB

HNW Kecam Pencatutan BPN oleh Tersangka Hoaks

Tersangka telah mencatut BPN dan nama Ketua BPN Djoko Santoso.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos bisa saja diperkarakan oleh BPN. Sebab, tersangka telah mencatut BPN dan nama Ketua BPN Djoko Santoso. 

"Menurut saya sih layak apabila BPN Prabowo-Sandi memperkarakan yang bersangkutan karena dia sudah mencatut nama dan mengaitkan dengan BPN Prabowo-Sandi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1). 

Ia juga mengutuk keras adanya perilaku semacam itu. Pelaku secara jelas melakukan perbuatan yang tidak bertanggungjawab dan meresahkan.

Hidayat kembali menegaskan bahwa BPN Prabowo-Sandiaga tidak pernah mengenal nama Bagus di struktur relawan Prabowo-Sandiaga. Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan bahwa BPN tidak pernah membiarkan relawannya menyebarkan hoaks terkait masalah yang cukup serius. 

"Saya sendiri tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada informasi menyesatkan semacam itu," tuturnya.

Politikus PKS tersebut berharap kepolisian bisa segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga berharap aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya dalam menindak pelaku hoaks tersebut. 

"Hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang melakukan kejahatan, siapapun juga yang kemudian apalagi kalau kemudian dia mencatut nama orang lain itu menambah kejahatan lain," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement