Rabu 09 Jan 2019 20:27 WIB

Antasari: Pencegahan Korupsi di Era Jokowi Sangat Terasa

Antasari mengatakan pelayanan publik saat ini semakin baik dan bersih.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menilai, upaya pencegahan korupsi di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sangat terasa. Antasari mengatakan, hal itu terlihat dari peningkatan pelayan publik yang semakin bersih.

"Pak Jokowi itu orang baik dan kita dapat merasakan dampaknya. Masalah pelayanan publik ternyata indeks persepsi korupsi kita baik bukan karena banyak operasi tangkap tangan atau OTT, namun sebenarnya lebih karena peningkatan pelayanan publik yang semakin baik dan bersih. Semoga ini terus menjadi atensi pemerintah," ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut.

Menurutnya, masyarakat bisa melihat langsung sekaligus mengawasi proses pembangunan yang sedang berjalan. Di sisi lain, ia juga melihat adanya peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan.

"Masyarakat bisa melihat pembangunan jalan sekian meter, biayanya sekian, dan di situ masyarakat ikut mengawasi. Nanti masyarakat bisa bertanya, mana jembatannya, mengapa belum terbangun, dan bisa bertanya di mana masalahnya," kata Antasari.

Meningkatnya peran masyarakat, menurutnya, juga banyak dipengaruhi oleh media dalam mengangkat persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mengurangi korupsi di bidang pelayanan publik juga makin tinggi, sehingga aparat dan birokrasi yang bertanggung jawab dalam urusan tersebut juga makin profesional.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Johan Budi Sapto Prabowo mengungkapkan, salah satu yang terpenting dari upaya Presiden Jokowi dalam meningkatkan pelayanan publik adalah meningkatnya efektivitas penggunaan anggaran negara.

"Dulu, APBN itu belum bisa digunakan pada Januari. Sekarang, pada Januari anggaran sudah bisa digunakan tanpa harus menunggu berbulan-bulan," kata mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal yang lebih penting dan mendasar lagi, menurut Johan, Presiden Jokowi menempatkan lembaga seperti KPK sebagai ujung tombak yang sentral. Upaya untuk memperlemah KPK dihadapi Presiden justru dengan membangun regulasi yang menempatkan KPK tidak hanya aktif dalam tindak penanggulangan dan pemberantasan, tetapi mulai di hulu pada level pencegahan.

"Di situ sangat jelas arah dan komitmennya," katanya.

Sedangkan Ketua Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo menyebut, hal yang juga penting dilakukan dalam upaya serius pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah aspek pengawasan atau monitoring.

"Negara perlu melakukan sendiri, sehingga kita bisa mengukur perubahan yang dilakukan itu sudah seperti apa," ujarnya.

Ia mengusulkan perlunya dibangun ekosistem layanan publik yang meliputi empat aspek, yakni kebijakan, proses bisnis, aktor, dan mekanisme "stick and carrot" melalui pemanfaatan teknologi yang menjadi salah satu kuncinya.

"Dengan cara itu, bukan korupsi yang dikejar-kejar, tetapi perbaikan layanan publik yang lebih baik sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi," kata Adnan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement