Rabu 09 Jan 2019 19:09 WIB

Atasi DBD, Dinkes Banyumas Mulai Lakukan Fogging

Yang dibasmi adalah nyamuk dewasa sudah membawa virus dengue.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Aktivitas pengasapan (fogging) mencegah jentik nyamuk penyebab demam berdarah dan chikungunya.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Aktivitas pengasapan (fogging) mencegah jentik nyamuk penyebab demam berdarah dan chikungunya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Setelah cukup lama tidak berlangsung kegiatan pengasapan atau fogging dari rumah ke rumah, petugas dari Dinas Kesehatan Banyumas, Jawa Tengah, mulai aktif kembali melakukan kegiatan tersebut. Hal ini menyusul mulai merebaknya kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) di beberapa wilayah.

''Sejak awal Januari 2019, kami sudah melakukan pengasapan di empat wilayah kecamatan. Hal ini kami lakukan karena di wilayah tersebut ada warga yang diketahui terjangkit DBD,'' jelas Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Banyumas, Arif Sugiono, Selasa (8/1).

Ia menyebutkan, empat wilayah yang telah dilakukan pengasapan. Antara lain di Desa Pandak Kecamatan Baturraden, wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, Kedungbanteng, dan sekitar Puskesmas Cilongok 2.

Sesuai prosedur yang telah ditetapkan, jelasnya, langkah melakukan pengasapan hanya dulakukan di daerah yang berdasarkan pemeriksaan epidemologi telah terjadi kasus DBD. Tujuannya, untuk mencegah penularan kasus DBD melalui serangga penyebar virus dengue, nyamuk Aedes Aegipty.

''Dalam pengasapan ini, yang dibasmi adalah nyamuk dewasa sudah membawa virus dengue. Sedangkan untuk nyamuk yang masih dalam bentuk larva, langkah efektif penanggulangannya dengan kegiatan PSN. Yakni, dengan menghilangkan media perkembang-biakan nyamuk berupa genangan air,'' katanya. 

Untuk itu, dia berharap masyarakat bisa memahami ketentuan mengenai masalah pengasapan atau fogging. ''Pengasapan itu, pada dasarnya merupakan penyemprotan racun untuk membunuh nyamuk. Karena itu, dalam aturan Kemenkes disebutkan, pengasapan hanya bisa dilakukan bila memang di satu wilayah ditemukan kasus DBD,'' jelas dia.

Arif juga menyatakan, sejauh ini Pemkab Banyumas telah menetapkan 16 desa/kelurahan di 10 kecamatan yang merupakan daerah endemis DBD. Penetapan daerah endemis ini dilakukan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana di daerah itu terjadi banyak kasus DBD.

Namun untuk awal tahun ini Arif menyebutkan, tidak semua daerah endemis tersebut telah terjadi kasus DBD. Disebutkan, berdasarkan data yang diterima dari petugas epidemologi di puskesmas wilayah Banyumas, baru ada sembilan kasus yang dilaporkan sebagai kasus DBD.

Namun Arif menyebutkan, data tersebut tidak mencakup seluruh kasus DBD yang terjadi, karena sistem pelaporan di rumah sakit yang berbeda-beda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement