REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat capres menjadi debat yang substansial. Menurut Mardani, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU diberikan otoritas yang kuat untuk memastikan debat capres berisi hal-hal substansial.
Karena itu, sudah seharusnya KPU berpedoman pada kepentingan rakyat dengan memberikan ke masyarakat kualitas sebenarnya dari capres dan cawapres. "Kalau perlu dikuliti capres dan cawapres kita, karena kita akan menyerahkan semua sebagian besar otoritas mengelola negara kedua orang ini," ujar Mardani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1).
Untuk itu, ia menilai KPU semestinya memberikan kesempatan pada panelis dan moderator untuk mendalami pertanyaan kepada pasangan capres dan cawapres. Hal itu agar debat capres tidak sekadar menyampaikan pernyataan normatif.
Ia menegaskan, debat capres juga tidak boleh hanya sekadar prosedural bagi pasangan calon. "Apalagi debat yang hanya pencitraan dan tidak masuk kepada esensi untuk melihat kualitas karena kebanyakan tidak ada gagasan, konsep roadmap, nah debat inilah momentnya," kata politikus PKS tersebut.