Senin 07 Jan 2019 20:57 WIB

Bupati Lumajang Kulik Identitas R Penyewa Prostitusi Artis

Bupati Lumajang menanyakan R kepada seluruh pemilik tambang pasir di Lumajang.

Red: Nur Aini
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan prostitusi online yang melibatkan artis
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan prostitusi online yang melibatkan artis

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Bupati Lumajang Thoriqul Haq akhirnya angkat bicara terkait dengan pengusaha tambang pasir berinsial R yang diduga terlibat dalam prostitusi dalam jaringan (daring). Prostitusi tersebut melibatkan artis berinisial VA yang ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Tadi saya tanya kepada seluruh pemilik tambang pasir yang memiliki izin usaha di Lumajang, namun mereka tidak ada yang kenal dengan inisial R," kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq kepada sejumlah wartawan usai menggelar pertemuan dengan pengusaha tambang di Lumajang, Senin (7/1).

Baca Juga

Menurutnya, jumlah pengusaha tambang yang mendapatkan izin beroperasi di Lumajang sebanyak 25 orang dan tidak ada yang bernama Rian atau inisial R. Rian  disebut-sebut sebagai penyewa jasa artis VA dalam kasus prostitusi daring dengan tarif Rp 80 juta.

"Dari semua pengusaha yang sudah bekerja di Lumajang tidak ada inisial R, namun dalam pengelolaan tambang pasir biasanya melibatkan banyak pihak lain yang berjejaring dengan investasi lain seperti proyek dan armada, sehingga bisa saja inisial R itu punya jejaring dengan pengusaha tambang Lumajang," tuturnya.

Ia mengaku belum mendapat informasi dari aparat kepolisian apakah pengusaha tambang berinisial R tersebut adalah warga Lumajang atau tidak. Ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak karena belum mendapatkan laporan yang valid terkait hal tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pengusaha inisial R adalah pengusaha armada tambang pasir dan alat berat di Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengungkapkan identitas pengusaha berinisial R yang menyewa jasa artis VA dalam kasus prostitusi daring merupakan pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang.

"R itu pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," ungkap Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim.   

Sebelumnya, penyidik dari Polda Jatim sempat memeriksa R usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan artis berinisial VA dan pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas R karena statusnya hanya sebagai saksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement