Senin 07 Jan 2019 13:29 WIB

KPU: KPK dan Komnas HAM Mungkin tak Hadiri Debat Pilpres

Kedua orang tersebut telah menyelesaikan tugas menjadi panelis untuk debat pertama.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kemungkinan tidak akan menghadiri debat pertama capres-cawapres pada 17 Januari mendatang. Kedua orang tersebut telah menyelesaikan tugas menjadi panelis untuk debat pertama. 

Menurut Pramono, status panelis itu berakhir dengan penyerahan soal dari tim panelis kepada KPU. Keduanya sudah hadir saat rapat menyusun soal-soal debat pada Sabtu (5/1) lalu. 

Baca Juga

"Karena itu, berdasarkan informasi sementara, Ketua KPK dan Ketua Komnas HAM kemungkinan tidak hadir dalam debat kandidat capres-cawapres," ujar Pramono kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/12). 

Kendati demikian, kata Pramono, KPU akan mengoordinasikan kembali tentang kehadiran keduanya. Sebab, kedua orang tersebut secara eksplisit sudah memberikan sinyal ketidakhadiran dalam debat mendatang. 

Sementara itu, empat panelis lain belum menegaskan akan hadir atau tidak hadir pada 17 Januari. "Prinsipnya, kalaupun mereka (para panelis) hadir dalam acara debat nanti, statusnya sebagai undangan. Jad, bukan sebagai panelis yang ikut menyampaikan pertanyaan, mendalami dan seterusnya," kata Pramono. 

Sebelumnya, KPU menggelar pertemuan tertutup dengan enam panelis debat capres-cawapres Pemilu 2019 pada Sabtu. Pertemuan di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, itu juga membahas soal-soal yang akan digunakan untuk pelaksanaan debat pertama capres-cawapres mendatang. 

Selain Ahmad Taufan dan Agus Rahadrjo, empat panelis itu, yakni Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana; ahli hukum yang juga mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan; ahli hukum tata negara yang juga pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bvitri Susanti; dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

Nama-nama panelis ini merupakan kesepakatan antara KPU, Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno. Sementara itu, pihak KPU diwakili oleh Ketua KPU Arief Budiman, serta Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting Manik. 

Debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019 akan digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019. Debat pertama ini akan mempertemukan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno. 

Debat tersebut akan mengangkat empat tema, yakni hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat rencananya dipandu oleh dua moderator, yakni Ira Koesno dan Imam Priyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement