REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengungkapkan penyewa jasa prostitusi dari artis VA yang terungkap adalah seorang pengusaha asal Surabaya. Harissandi juga menyatakan, laki-laki yang menyewa artis VA tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.
"Pengusaha di Surabaya. Dia juga kita periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," kata Harissandi di Mapolda Jatim di Surabaya, Ahad (6/1).
Harissandi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang yang terdiri atas artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari. Pemeriksaan dimaksudkan untuk memastikan siapa yang layak menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Saat ini masih pemeriksaan. Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," ujarnya.
Barang bukti yang disita, kata dia, sementara adalah handphone baik dari artis maupun muncikari. "Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," katanya.
Polda Jatim juga masih mendalami peranan muncikari yang ditangkap di luar Surabaya Sabtu (5/1) malam, apakah hanya mengendalikan artis yang ditangkap Polda Jatim atau ada keterlibatan artis lain. "Semuanya masih kita periksa, masih kita dalami peranannya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota berinisial VA. Artis tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Selain artis berinisial VA, polisi juga mengamankan seorang foto model berinisial AS. AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp 25 juta untuk sekali kencan.