Sabtu 05 Jan 2019 01:04 WIB

Depok Sediakan Layanan Konsultasi ABK

Orang tua bisa konsultasi seputar masalah yang dijumpai dengan ABK tanpa membayar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
anak berkebutuhan khusus (ilustrasi)
Foto: Antara Foto/M RISYAL HIDAYAT
anak berkebutuhan khusus (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Forum Komunikasi Orang Tua dengan Anak Spesial Indonesia (Forkasi) Kota Depok menyediakan layanan konsultasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Hal ini dilakukan untuk terus berupaya menjadikan Depok, kota yang nyaman dalam menaungi ABK. "Bahkan, orang tua yang memiliki ABK kini bisa membawa anaknya berkonsultasi dan mencari informasi di P2TP2A Kota Depok," ujar Ketua P2TP2A Kota Depok, Elly Farida di Balai Kota Depok, Jumat (4/1).

Elly mengatakan, upaya yang dilakukannya ini sebagai langkah baru untuk menjadikan Depok sebagai kota inklusi. Bagi warga yang ingin berkonsultasi, kata Elly, layanan dibuka setiap hari Rabu jam 11.00 sampai dengan jam 14.00 WIB. "Silakan bisa datang langsung ke Kantor Forkasi Depok, di Ruko Indoglobal, Jalan Raya Citayam No 38J," terang dia.

Elly menambahkan, selain diperuntukkan bagi yang membutuhkan informasi mengenai ABK, orang tua bisa juga melakukan konsultasi seputar masalah yang dijumpai dengan ABK tanpa harus membayar. Namun, disarankan membuat janji terlebih dahulu sebelum melakukan kunjungan atau konsultasi di nomor WhatsApp +6285718600084.

"Kita juga kerja sama dengan Forkasi terkait kasus ABK berhadapan dengan hukum yang ditangani oleh petugas P2TP2A, karena treatment-nya pasti akan berbeda," pungkas Elly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement