REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (3/1). Ia meminta polisi mengusut kabar tujuh kontainer di Tanjung Priok bermuatan 70 juta surat suara yang sudah dicoblos.
Tjahjo mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan kasus ini pada Bareskrim. "Meminta untuk diusut tuntas, dicari siapa orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu yang berkaitan dengan tujuh kontainer," kata Tjahjo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/1).
Tjahjo meyakini, Bareskrim akan mengusut kasus ini secara profesional. Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo juga meminta kabareskrim mengusut kabar adanya 31 juta data siluman daftar pemilih tetap (DPT), yang disebutnya hoaks.
Menurut Tjahjo, hoaks-hoaks tersebut dapat mengganggu proses demokrasi. Ia sendiri meyakini bahwa KPU sudah melaksanakan tugasnya secara transparan, terbuka dan sesuai undang-undang yang ada. Kasus seperti ini, Tjahjo mengatakan, juga mencederai partai politik.
"Ini juga menciderai parpol karena pelaku utama pileg dan pilpres adalah parpol," ucap Tjaho Kumolo.
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menyampaikan, kepolisian telah mendapat kabar terkait temuan tujuh kontainer sejak Rabu (2/1). Berita tersebut tersebar melalui berbagai media sosial dalam bentuk tulisan maupun rekaman suara.
Polisi langsung memeriksa kabar tersebut sehingga diketahui bahwa kabar itu adalah berita bohong. Polisi pun juga langsung melakukan investigasi penyebar hoaks kabar ini. "Tim siber Bareskrim bergabung dengan Polda Metro sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini," ujar Arief di Bareskrim, Kamis.
Bareskrim pun akan mencari siapa yang mengunggah kabar ini sampai siapa saja yang ikut dalam menyebarkan berita bohong tersebut. Arief mengatakan, Polri sudah siap untuk melakukan investigasi menyeluruh.
"Polri bakerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mengatasi semua masalah yang mengganggu kelancaran pemilu nanti," ujar Arief menambahkan.