Kamis 03 Jan 2019 00:58 WIB

KPU Laporkan Hoaks Surat Suara ke Mabes Polri

Kabar yang beredar menyebut ada 10 juta surat suara yang sudah dicoblos.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
Foto: Antara
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan kabar adanya temuan tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok adalah hoaks. KPU telah melaporkan peristiwa ini kepada Mabes Polri.

Pada Rabu (2/1) malam, KPU dan Bawaslu langsung melakukan pengecekan ke Kantor Pelayanan Direktorat Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Malam ini KPU bersama Bawaslu melakukan pengecekan terhadap isu yang beredar sejak Rabu sore tadi. Terkait adanya tujuh kontainer dari Cina yang dikabarkan di dalam masing-masing di dalamnya berisi 10 juta surat suara," ujar Arief usai bertemu dengan pihak Bea Cukai, Kamis (3/1) dini hari.

Baca Juga

Menurut kabar yang beredar, kata Arief, tujuan kontainer itu ditemukan oleh salah satu marinir TNI Angkatan Laut (AL). Kemudian, informasi yang beredar juga menyebut jika tujuh kontainer sudah dibuka, surat suara yang ada di dalamnya juga sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Arief pun menegaskan jika sejumlah informasi yang beredar itu tidak benar. "Kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai, tidak ada berita tentang tujuh kontainer itu. (Berita) itu tidak benar dan juga tidak ada marinir TNI AL yang menemukan kontainer tersebut, Jadi semua berita itu bohong," tegas Arief.

Selain itu, KPU pun sudah melaporkan kejadian ini kepada Cyber Crime Mabes Polri. "Mereka (kepolisian) juga sudah melakukan penelusuran," tutur Arief.

Menurut Arief, KPU meminta kepada kepolisian untuk melacak siapa pelaku penyebaran informasi bohong ini. Dirinya berharap pelakunya bisa segera tertangkap.

Isu tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief, menyampaikan hal tersebut di akun Twitternya, Rabu (2/1), dalam cuitan yang diunggah Andi pukul 20.05 WIB.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di tanjung Supaya tidak fitnah harap dicek  kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar."

Cicitan itu sudah dihapus oleh Andi sendiri beberapa saat kemudian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement