REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sri Destri Sundari karena menuduh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari sebagai anak PKI. Polisi mengamankan Sri di kediamannya daerah Sukatani, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (29/12).
"Satu unit telepon seluler milik tersangka disita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (2/1).
Argo menuturkan polisi tidak menahan tersangka karena pertimbangan masih menyusui anaknya berusia 40 hari. Penyidik juga menilai Sri kooperatif menjalani pemeriksaan terkait laporan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Dita Indah Sari.
Argo mengatakan, tersangka mengunduh tuduhan Dita sebagai anak PKI melalui akun Facebook meneruskan pesan dari grup whatsapp. Kemudian, Dita Sari melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (5/11/2018). Laporan Dita diterima dengan nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM.