Jumat 28 Dec 2018 22:38 WIB

UMY Gandeng Pemerintah Optimalkan Kawasan tanpa Rokok

Lebih dari 90 desa di Sleman sudah mendeklarasikan kawasan bebas rokok.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Gita Amanda
Larangan merokok
Foto: flickr
Larangan merokok

REPUBLIKA.CO.ID, Bantul -- Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai masih masif diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya di Kabupaten Sleman dan Bantul. Untuk itu, Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), bersinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan KTR ini. 

Salah seorang tim MTCC UMY, Supriyatiningsih mengatakan, masih banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan KTR. Untuk itu, pihaknya akan selalu berupaya baik dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan maupun pemda untuk menciptakan KTR ini.  

Ia mengatakan, di Sleman ada beberapa hal yang harus diawasi dalam menerapkan KTR agar lebih komprehensif. Berdasarkan evaluasi dan monitoring yang dilakukan, saat ini masyarakat telah mulai memahami dan mengerti tujuan penerapan kawasan ini. 

"Kami akan selalu berupaya dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mendorong dan membantu agar tercapainya kesehatan, pengendalian dan pencegahan penyakit akibat prilaku merokok dan paparan asapnya terhadap masyarakat," kata Supriyatiningsih berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (27/12).

Ia pun mendorong pemerintah Sleman untuk segera mengundangkan perda terkait KTR. Hal ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat lebih terjamin hak dan kewajibannya. 

"Peraturan Bupati mengenai KTR sebelumnya masih sangat masif dalam pelaksanaan dan penerapannya. Kebutuhan pembuatan Perda KTR tersebut sejalan dengan apa yang sudah diupayakan oleh Pemkab Sleman," tambahnya. 

Saat ini sudah lebih dari 90 desa di Sleman yang telah mendeklarasikan desa bebas dari asap rokok. Sleman sendiri, lanjutnya, telah mendapat penghargaan sebagai kota layak anak dengan kategori penghargaan Madya di 2017 dan Nidya di 2018. 

Ia pun berharap pada 2019 nanti, Sleman juga mendapatkan penghargaan dengan kategori utama. Dalam mencapai penghargaan tersebut, salah satu unsur dan kategorinya adalah ketersediaan peraturan daerah mengenai KTR. 

"Maka dari itu kami sangat mengharapkan pemerintah kabupaten Sleman untuk segera mengundangkan," tambahnya. 

Sementara, Resti Yulianti yang juga tim dari MTCC UMY, mengapresiasi komitmen Pemkab Bantul dalam mengendalikan iklan luar ruangan produk tembakau. Ia menyebutkan, hal ini sejalan dengan hasil riset kesehatan dasar Kemenkes, di mana terjadi peningkatan prevalensi merokok anak di bawah umur. 

Untuk itu diperlukan instrumen hukum untuk memaksimalkan penerapan KTR dan pengendalian iklan rokok di Bantul. Sehingga, dapat mengurangi angka penyakit yang diakibatkan oleh rokok dan tentunya dapat menekan angka perokok pemula. 

"MTCC-UMY dan Kementerian Kesehatan akan terus berupaya dan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul untuk menciptakan kesehatan yang jauh lebih baik ke depannya," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement