Jumat 28 Dec 2018 19:36 WIB

Agus Rahardjo tak akan Maju Kembali Jadi Ketua KPK

Agus berharap pimpinan yang baru bisa menjadikan KPK lebih baik lagi.

Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan tidak akan mendaftar kembali menjadi pimpinan KPK setelah masa kepemimpinannya berakhir pada Desember 2019. Agus berharap pimpinan yang baru bisa menjadikan KPK lebih baik lagi.

"Terus terang kalau Anda nanya pimpinan akan maju atau tidak, pimpinan itu ada lima tetapi saya tidak bisa mewakili empat yang lain. Kalau saya sendiri, saya 'declare' saya tidak akan maju lagi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12).

Adapun empat pimpinan KPK lainnya, yakni Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata. "Tetapi saya berharap pimpinan yang akan datang jauh lebih bagus dari kami yang sekarang di KPK," kata Agus.

Agus pun menjelaskan soal fokus utama KPK pada 2019. Prioritas KPK masih terkait dengan SDA, infrastruktur, pendidikan, dana hibah dan lain-lain. "Tentu kalau kita bicara dana hibah itu bermacam-macam termasuk di dalamnya dana desa dan lain-lain. Jadi pasti kami arahnya ke sana," ujarnya.

Selain itu pada 2019, Agus pun mengharapkan agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi dapat memberikan dampak yang besar bagi pencegahan korupsi.

"Apalagi kalau kita bicara 2019, kami mengingat Stranas yang biasanya pemerintah jalan sendiri sekarang koordinasinya ada di KPK yang kemudian koordinatornya adalah Deputi Pencegahan (KPK). Mudah-mudahan ini lebih memberikan dampak yang besar terkait dengan pencegahan kita," ungkap Agus.

Soal pencegahan itu, kata Agus, bisa dilakukan melalui pendidikan baik formal dan informal seperti membentuk komunitas, mendekati perguruan tinggi, dan mendekati sekolah-sekolah.

"Jadi sekarang dengan Stranas itu koordinator di KPK kemudian pendekatan yang bottom up dan top down itu menjadi ketemu, nah ini mudah-mudahan memberikan dampak yang lebih baik bagi pemberantasan korupsi di negara kita," ujar Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement