Jumat 28 Dec 2018 15:27 WIB

Polisi Dalami Dugaan Steve Emmanuel Sebagai Bandar Kokain

Steve Emmanuel menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berbincang dengan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (kiri) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berbincang dengan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (kiri) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami dugaan artis Steve Emmanuel sebagai bandar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut karena keterangan tersangka kerap berubah-ubah.

"Penyidik masih bekerja hingga saat ini. Apakah kokain itu dipakai sendiri atau diedarkan dan dijual ke orang lain, ini yang akan terus kami dalami,” kata Argo, Jumat (28/12).

Dari pengakuan yang dipaparkan tersangka, lanjut Argo, narkotika jenis kokain yang digunakan merupakan narkotika yang berasal dari Belanda karena kualitasnya lebih baik dibanding kokain lokal. Menurut Argo, dari pengakuan tersebut polisi mempertanyakan maksud pengadaan kokain impor dengan keterkaitan dugaan pengedaran narkotika oleh tersangka yang bersangkutan.

Menurut Argo, polisi juga masih terus mencari sumber pembelian kokain di Belanda apakah hal tersebut terkait jaringan pengedar narkotika internasional atau tidak. Sumber pembelian kokain berasal dari mana dan siapa pengedarnya masih terus didalami.

Menurut dia, keterangan yang diberikan tersangka kepada dirinya dengan keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) berbeda sehingga menyulitkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu diketahui, tersangka sudah bersinggungan dengan barang haram tersebut sejak 2008.

"Sudah sepuluh tahun. Artinya, tidak mungkin dia hanya sendirian. Awalnya mungkin dari teman, untuk itu kita akan dalami lagi siapa itu temannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Steve Emmanuel di sebuah Kondominium Kintamani A/17/06 RT 01 RW 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12). Pada tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram kokain impor asal Belanda, alat hisap, serta plastik penyimpanan kokain.

Steve Emmanuel mengaku menyesali perbuatannya. Ia tertangkap tangan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran menyelundupkan kokain seberat hampir 100 gram dari Belanda.

"Intinya buat teman-teman, jangan meniru saya. Saya menyesal, tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujar Steve Emmanuel di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement