Selasa 25 Dec 2018 16:10 WIB

Polri akan Tembak Mati Pencuri Alat Pendeteksi Tsunami

Alat tersebut dapat meminimalisasi dampak bencana.

Rep: Mabruroh/ Red: Endro Yuwanto
Alat apung deteksi peringatan dini tsunami (ilustrasi).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Alat apung deteksi peringatan dini tsunami (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan turut memberikan pengawasan apabila Indonesia telah kembali memiliki alat pendeteksi tsunami. Bahkan Polri juga siap menindak tegas jika ada pencuri alat pendeteksi tsunami tersebut.

“Apabila terbukti ada orang yang mengambil dengan melawan hak akan diproses hukum,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (25/12).

Baca Juga

Bahkan, kata Dedi, anggota juga akan menindak tegas apabila ada pelaku yang melakukan perlawanan saat dalam upaya penangkapan. Polisi siap melepaskan timah panasnya. “Apabila tertangkap tangan dan melawan akan diambil tindakan dengan tegas dan terukur, ditembak,” jelasnya.

Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan untuk Indonesia kembali memiliki alat pendeteksi tsunami. Presiden telah mencanangkan bahwa pembelian alat pendeteksi tsunami untuk dianggarkan pada APBN 2019.

“Ke depan saya perintahkan BMKG untuk membeli alat-alat deteksi early warning system yang bisa memberikan peringatan-peringatan dini kepada kita semua, kepada masyarakat," kata Joko Widodo dalam jumpa pers saat meninjau fasilitas pariwisata di Hotel Mutiara Carita, Pandeglang, Banten, pada Senin (24/12).

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun menegaskan batapa pentingnya alat pendeteksi bencana tsunami bagi Indonesia. Mengingat, peristiwa tsunami yang terjadi di Selat Sunda tanpa ada gempa terlebih dahulu. Sehingga diharapkan dengan adanya alat tersebut dapat meminimalisasi dampak bencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement