Selasa 25 Dec 2018 07:24 WIB

BPJS TK Siap Bayar Santunan Korban Tsunami Selat Sunda

Yang sudah didata ada 12 orang karyawan PT PLN peserta BPJS TK yang meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan mendata korban meninggal dunia akibat musibah tsunami di Banten.
Foto: bpjs ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mendata korban meninggal dunia akibat musibah tsunami di Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyatakan, terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang sedang dalam posisi melaksanakan tugas atau kegiatan kedinasan saat musibah tsunami di Selat Sunda terjadi. Jika memang para korban peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang bekerja, maka ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja.

"Tanggungan tersebut di antaranya berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sebesar 48 kali upah bagi korban yang meninggal," kata Khrisna melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Senin (24/12) malam.

Di antara para korban yang didata, sementara ini terdapat 12 orang karyawan PT PLN (Persero) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam musibah tersebut. "Data dari PLN menyebutkan terdapat 40 orang korban meninggal. Setelah kami identifikasi, sementara ini 12 orang dipastikan sebagai  peserta," kata Khrisna.

Selebihnya , kemungkinan besar anggota keluarga dari  peserta tersebut, karena informasi yang kami terima PLN sedang melaksanakan kegiatan family gathering di lokasi naas tersebut. "Tentunya data ini masih dapat berkembang sesuai dengan hasil evakuasi dan identifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan," tambahnya.

Untuk mempercepat proses pendataan kami, sekiranya ada keluarga, relasi, atau siapapun yang mengetahui informasi ini agar disampaikan kepada korban ataupun keluarga untuk melaporkan kepada kami. Laporan dapat disampaikan melalui call center 1500910 atau hotline khusus yang telah kami persiapkan di nomor 085372642544, tambahnya.

"Tim kami sudah berada di lapangan untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses pendataan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap melaksanakan perlindungan dan membayarkan santunan bagi para peserta kami sesuai dengan haknya. Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu  korban ataupun keluarga korban dalam melewati masa-masa seperti sekarang ini," kata Krishna.

Pada kesempatan itu, Khrisna juga menyatakan keprihatinan dan kesedihan mendalam atas terjadinya musibah tsunami di Selat Sunda. Krishna menyampaikan bela sungkawa dari Manajemen dan seluruh Karyawan BPJS Ketenagakerjaan kepada para keluarga yang ditinggalkan. "Semoga para korban hilang dapat segera di temukan dan semoga masih ada yang ditemukan dalam kondisi selamat agar dapat segera diberikan pertolongan", tutur Krishna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement