Sabtu 22 Dec 2018 09:42 WIB

Ketika Warga Cina Pun Turut Bersuara Soal Uighur

Persoalan Uighur adalah soal kemanusiaan yang melintasi sekat agama.

Massa berbagai ormas Islam menggelar aksi solidaritas selamatkan muslim Uighur di depan Kedutaan Besar  Republik Rakyat China di  Jakarta, Jumat (21/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Massa berbagai ormas Islam menggelar aksi solidaritas selamatkan muslim Uighur di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Jakarta, Jumat (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tionghoa Anti-Korupsi Lieus Sungkharisma menyatakan pemerintahan Indonesia harus sensitif dan cepat tanggap terkait masalah etnis Muslim Uighur yang menurut beberapa pihak mengalami penindasan oleh pemerintah Cina.

"Jadi kita yang hadir di sini, sebenarnya mengingatkan dan mempertanyakan kebenarannya. Itu di video, fotonya lihat sadis kan?,” kata Lius saat ditemui usai menghadiri aksi solidaritas umat Islam Uighur, di depan Kedubes Cina, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Dia menilai jika tidak ada sikap dari pemerintah, itu menyakitkan umat Islam yang ada di Indonesia. “Makanya walaupun saya bukan Muslim, kalau soal seperti ini saya peduli. Harus disuarakan, tidak boleh didiamkan," ujar dia.   

Lebih lanjut, Lieus mengharapkan pemerintah Indonesia memanggil duta besar Cina untuk Indonesia untuk memberikan penjelaskan kepada publik mengenai kondisi yang sebenarnya ke publik soal keadaan etnis Uighur di negara berjuluk negeri tirai bambu tersebut.

"Kalau perlu meminta PBB untuk melakukan investigasi, itu yang umat Islam, rakyat Indonesia harapkan," ujarnya. 

Lieus menegaskan massa tidak benci pada negara Cina, tetapi menolak atas dugaan semua tindakan-tindakan pelanggaran HAM.

Menurut dia, Indonesia juga punya sejarah dengan Cina, bahkan dulu ada Cheng Ho yang menurut beberapa sumber adalah seorang Muslim. 

“Kita dengan negara RRC-nya dari dulu bersaudara. Tapi sekali lagi bukan kebencian kita kepada negara itu, tapi hal-hal yang melanggar HAM, beragama itu tidak boleh dikekang dan dilarang," ujar Lieus menambahkan.

Massa berkumpul di depan Kedubes Cina, untuk menuntut sedikitnya enam poin yakni mengutuk keras terhadap pemerintahan Cina/Cina atas penindasan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, mengecam keras bahwa perbuatan yang dilakukan rezim di Cina tersebut adalah merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional.

Kemudian menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. mendesak organisasi kerja sama Islam (OKI), PBB, dan Komnas HAM RI untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap pemerintah Cina untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka, dan secara khusus meminta kepada pemerintah Indonesia untuk dapat menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah Cina dan membela nasib umat Islam Uighur.

Selain itu, menyerukan kepada Umat Islam sedunia umumnya dan khususnya Umat Islam di Indonesia untuk melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan dan pertolongan bagi saudara-saudara muslim Uighur melalui cara yang memungkinkan.

Selanjutnya, mendesak pemerintah RI untuk mendorong pemerintah Cina agar memberikan kemerdekaan kepada Uighur agar mengusir Dubes Cina dari Indonesia apabila tidak mau memberikan kemerdekaan pada Muslim Uighur.  

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement