Jumat 21 Dec 2018 03:04 WIB

Jalan Gubeng Ambles, Kontraktor RS Siloam Akui Hal Ini

Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles pada Selasa (18/12) malam.

Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk selaku kontraktor pembangunan basement Rumah Sakit Siloam mengakui sudah ada indikasi penurunan tanah sebelum kejadian jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jatim, pada Selasa (18/12) malam. Polda Jawa Timur sedang menyelidiki kasus ini.

"Pekerjaan sempat kami setop selama dua bulan karena ada penurunan tanah. Kami melakukan evaluasi hingga akhirnya kami mulai lagi pekerjaan. Hanya saja baru dua hari pekerjaan mulai sudah ada kejadian itu," kata Dirut PT NKE Tbk, Joko Eko saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Kamis (20/12).

Menurut dia, indikasi adanya penurunan tanah tersebut diketahui pada saat bangunan kantor BPJS di sisi barat RS Siloam Hospital mengalami retak-retak. Mendapati hal itu, lanjut dia, pihaknya mengaku khawatir dan memutuskan menghentikan pekerjaan sambil berkonsultasi terkait dengan kondisi tanah dengan ahli bangunan gedung dari Institut Tekonologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Herman Wahyudi.

"Kami tidak ambil konsultannya sembarangan. Kami duduk bersama melihat permasalahannya. Beliau yang membuat rekomendasi. Pada saat dinyatakan tidak ada masalah, maka kami lanjutkan kembali," katanya.

Saat ditanya pada saat terjadai penurunan tanah kenapa tidak melapor Pemkot Surabaya, Joko mengatakan bahwa itu bukan tugas dan kewajiban kontraktor. "Tugas saya ke pemilik gedung. Kami tidak tau pemilik lapor ke pemkot atau tidak," ujarnya.

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, rapat dengar pendapat akan digelar kembali oleh Komisi C pada Jumat (21/12). DPRD Surabaya dengan memanggil konsultan perencanaan dan konsultan pengawas.

"Setahu kami, semua kegiatan kontraktor yang kaitannya dengan pelaksanaan proyek atas sepengetahuan dan seizin konsultan pengawas. Itu ada di laporan harian kontraktor, maka kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan konsultan pengawas melanjutkan pelaksanaan proyek setelah ditemukan tanda-tanda penurunan tanah di beberapa titik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement