Kamis 20 Dec 2018 18:05 WIB

Debat Bertema Korupsi, BPN: Tidak Cukup dengan OTT

Persoalan korupsi di Indonesia harus ditangani dengan cara luar biasa.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Korupsi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria menyebut persoalan korupsi di Indonesia harus ditangani dengan cara luar biasa. Menurutnya, persoalan korupsi tidak cukup diselesaikan dengan pencegahan dan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Banyak sekali pencegahan dan penindakan, OTT tapi masih juga. Tidak cukup dengan pencegahan dengan  penindakan, harus dengan cara luar biasa memberantas korupsi agar tak terjadi lagi," ujar Riza di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12).

Hal itu juga yang akan jadi fokus Prabowo-Sandiaga dalam debat capres-cawapres pada 17 Januari mendatang yang bertema hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi dan terorisme.

Menurutnya, seperti yang disampaikan Prabowo beberapa waktu bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium empat. Sehingga Pemerintah siapapun nanti, presiden harus punya cara untuk memberantas korupsi sampai ke akar. Saat ditanyai cara luar biasa untuk menangani korupsi yang sudah berakar tersebut, Riza menilai perlu dipertimbangkan hukuman mati bagi koruptor.

"Kalau perlu dihukum mati, nggak cuma gembong bandar narkoba yang dihukum mati. Kalau perlu koruptor juga," ujar Riza.

Riza mencontohkan, penerapan hukuman mati di Cina, terbukti telah ampuh mengurangi angka korupsi. Kerenanya, ia meyakini, itu bisa juga terjadi di Indonesia.

"Dulu di Tiongkok korupsinya luar biasa. Tapi setelah menerapkan hukuman mati bagi koruptor, ternyata ampuh. Ke depan perlu dicari-cara luar biasa agar bisa efektif," ujarnya.

Meskipun, ia mengakui tentu usulan tersebut akan mendapat pertentangan dari sisi HAM. "Itu yang jadi pertimbangan masyarakat dunia sekarang ini tidak ingin ada hukuman mati, apakah narkotika, terorisme, termasuk korupsi. Perlu dipertimbangkan cara yan efektif yang tidak melanggar HAM tapi bisa beri dampak positif supaya nggak ada lagi korupsi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement