Kamis 20 Dec 2018 17:24 WIB

Rektor UBSI: Kini Ijazah Saja tidak Cukup

Sarjana harus punya sertifikasi kompetensi.

Rep: Irwan Kelana/ Red: Agung Sasongko
 Mahasiswa UBSI sedang melakukan uji sertifikasi Bravet A.
Foto: Dok USBI
Mahasiswa UBSI sedang melakukan uji sertifikasi Bravet A.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Saat ini sarjana harus memiliki sertifikasi kompetensi untuk dapat menjadi pekerja professional yang dibutuhkan di era revolusi indusri 4.0. Sertifikasi kompetensi, baik nasional maupun internasional diperuntukan bagi lulusan perguruan tinggi.

Seperti yang telah dilakukan oleh Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), bahwa lulusannya selain ijazah, kini diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi.

Sertifikat kompetensi ini dapat dijadikan salah satu lampiran Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang juga akan berguna bagi lulusan saat melamar pekerjaan nantinya.

Rektor UBSI Mochamad Wahyudi MM, MKom, MPd mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi lulusnya.

“Peraturan tersebut menjadi salah satu pedoman bagi UBSI untuk memberikan SKPI pendamping ijazah dan juga sertifikat kompetensi,” kata Wahyudi  melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (20/12).

Dia menambahkan, sertifikasi kompetensi yang diberikan UBSI untuk lulusanya atara lain sertifikasi Cisco, Network Administrator, Zahir, Myob, Bravet A, Preinexus Database, Oracle, Programmer, maupun sertifikasi lainnya sesuai dengan bidangnya.

“Saat ini juga UBSI sedang mengembangkan sertifikasi kompetensi yang berstandar SKKNI dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditujukan untuk mahasiswa UBSI. Sehingga, ketika lulus mereka sudah memiliki sertifikat kompetensi dan dinyatakan kompeten dibbidangnya,” jelas Wahyudi

Selain itu, kata Wahyudi,  LSP UBSI sampai saat ini telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan sertifikasi untuk bidang keahlian programming dan networking dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Saya berharap seluruh mahasiswa dapat memanfaatkan kemudahan dan fasilitas yang telah diberikan oleh kampus UBSI dalam membantu pengembangan keahliannya. Sebab,  kini di dunia kerja sertifikat kompetensi menjadi salah satu faktor penting untuk penerimaan seorang karyawan dan tenaga ahli di perusahaannya,” tutur  Wahyudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement