Kamis 20 Dec 2018 14:04 WIB

OSO tak Tahu Ratusan Massa Hanura Demo KPU

OSO memahami bahwa aksi tersebut bagian dari solidaritas organisasi partai.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyampaikan arahan saat membuka Konsolidasi Pemenangan dan Pembekalan Caleg Prov/Kab dan Kota Partai Hanura di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/9).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyampaikan arahan saat membuka Konsolidasi Pemenangan dan Pembekalan Caleg Prov/Kab dan Kota Partai Hanura di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ratusan simpatisan Partai Hanura menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (20/12). Para kader Hanura itu meminta KPU agar Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (Oso) dimasukkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD tanpa mundur dari Partai Hanura.

Ketua Umum Partai Hanura Oosman Sapta mengaku tidak tahu saat ditanyai unjuk rasa ratusan kadernya di depan KPU. Ia beralasan tidak diberitahu bahwa akan ada kader Hanura yang menggelar aksi membela dirinya. Namun, ia memahami bahwa aksi tersebut bagian dari solidaritas organisasi partai.

"Wah saya nggak tahu, kan saya di sini, nanti saya telepon dulu, kan saya mesti tanya dulu, iya ya itu lihat lah itu namanya juga organisasi memang begitu" ujar Oesman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12).

Namun ia enggan mengomentari rencana pelaporannya terhadap Badan Pengawas Pemilu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Itu pengacara saya yang urus, saya nggak ikut campur," kata Oso.

(Baca: Soal OSO, Hanura Laporkan Ketua dan Komisioner KPU ke Polisi)

Ratusan massa simpatisan Partai Hanura yang terdiri dari sejumlah ketua DPD Hanura, DPC dan PAC Hanura DKI Jakarta, menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU. Massa meminta KPU mentaati putusan PTUN yang memerintahkan memasukkan OSO dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.

Menurut Hanura, putusan PTUN Nomor 242 Tahun 2018 itu bersifat final dan mengikat untuk dilaksanakan. Bahkan KPU dianggap tidak bisa melakukan tafsir yang lain atau mengajukan upaya banding atas putusan ini.

Ketua DPP Partai Hanura Bidang Organisasi, Benny Ramdhani, mengatakan pihaknya segera melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU ke Bareskrim Polri. Selain itu, KPU juga akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melakukan pembangkangan hukum atas putusan kasus Oesman Sapta Odang (OSO).

"Kalau KPU tidak mau mendengar aspirasi kami sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, kami akan membawa masalah ini ke DKPP dan kemudian ke Bareskrim Polri," ujar Benny kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).

Dia melanjutkan, yang akan dilaporkan adalah Ketua KPU, Arief Budiman dan Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari. Keduanya dilaporkan atas dugaan tidak menjalankan putusan hukum, dalam hal ini PTUN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement