Kamis 20 Dec 2018 02:00 WIB

Masyarakat Dinilai Belum Siap Diet Kantong Plastik

Pengurangan plastik perlu dilakukan bertahap.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah mahasiswa menukar kantong plastik milik warga dengan kantong kain di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/4).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Sejumlah mahasiswa menukar kantong plastik milik warga dengan kantong kain di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta mempertanyakan mengenai keefektifan dari peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta mengenai pelarangan kantong plastik di wilayah DKI Jakarta yang sedang disusun. Menurutnya, masyarakat saat ini belum siap dengan adanya peraturan itu.  

“Masyarakat kita sudah siap belum sampai nol plastik? Kalau bagi kami sih, senang-senang saja,  sejauh bahwa barang ini ada penggantinya dan masyarakat kita siap bisa melaksanakan ini semua,” kata Tutum kepada Republika.co.id, Rabu (19/12).

Dia mengatakan, bila masyarakat tidak siap, Pemerintah Provinsi (pemprov) tidak bisa memaksakan untuk membuat aturan baru. Dia menyebut, bila tetap dibuat, malah akan menimbulkan masalah baru.

“Sangat sulit, akhirnya kami yang harus menjawab dari ritel. Seakan-akan kami (yang menentang), seharusnya ini masyarakat yang menantang gitu,” kata dia. 

Dia menjelaskan, saat ini masyarakat kebanyakan, masih belum mau untuk membeli kantong ramah lingkungan lantaran harganya yang lebih mahal. Biasanya, masyarakat enggan mengeluarkan uang lebih banyak hanya untuk membeli kantong ramah lingkungan yang harganya mahal. 

Tutum pun menyarankan kepada Pemprov untuk melakukan sosialisasi dengan pengurangan secara bertahap. “Sosialisasi dengan pengurangan bertahap. Masyarakat dijelaskan,  ‘you tidak membawa,  you harus membeli (kantong ramah lingkungan)’,” kata dia. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, draft Pergub itu saat ini sedang menunggu untuk ditandatangani Gubernur DKI Jakarta. Menurut Isnawa, pergub mengenai pelarangan kantong kresek akan diluncurkan pada awal tahun 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement