Rabu 19 Dec 2018 11:23 WIB

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Kapolda: Belum Ada Tersangka

Polisi baru memeriksa lima orang pekerja proyek terkait kasus tersebut.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan
Foto: dokumentasi Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jatim, Selasa (18/12) malam. Saat ini, polisi telah memeriksa lima orang pekerja proyek untuk menyelidiki penyebab pasti amblesnya jalan tersebut.

Menurut Luki, proyek tersebut dikerjakan 29 orang pekerja, dan ada enam orang yang bekerja pada malam kejadian. "Lima orang yang diinterogasi. Ada 29 orang yang bekerja di proyek, enam di antaranya mengerjakan tadi malam," kata Luki saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (19/12).

Luki menegaskan, guna mendalami dan memastikan penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ahli Geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Bina Marga. Itu tak lain karena untuk mengetahui penyebabnya, butuh pendalaman agar tidak ada kesalahan.

"Kita dalami karena ini perlu pendalaman terkait dengan masalah bagaimana pembangunan ini," ujarnya.

Luki menduga amblesnya jalan itu dikarenakan ada pembangunan dari "basement" Rumah Sakit Siloam yang berukuruan 70 x 70 yang pengerjaannya baru 11 persen, dengan kedalaman 11 meter. Mengenai adanya penetapan tersangka atas peristiwa tersebut, Luki mengatakan sampai saat ini belum ditetapkan.

"Penetapan tersangka belum. Kapolrestabes Sutabaya memimpin rapat dengan kontraktor yang mengerjakan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12) malam. Amblesnya jalan tersesut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement