Selasa 18 Dec 2018 09:24 WIB

Kata Sandiaga Soal Perusakan Baliho Partai Demokrat

Sandiaga meminta proses hukum perusak baliho Demokrat dilakukan transparan.

Calon Wakil Presiden no urut 02 Sandiaga Uno
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Calon Wakil Presiden no urut 02 Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, proses hukum terhadap kasus perusakan baliho Partai Demokrat di Riau harus dilakukan secara transparan dan penuh keadilan. Sebab, perusakan ini  merupakan  tindakan yang sangat mencederai demokrasi.

"Perusakkan ini adalah kriminal dan harusnya ditindak tegas. Diproses hukum secara transparan dan penuh keadilan," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Senin (17/12) malam.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga mengecam dan sangat menyayangkan terjadinya perusakan baliho partai Demokrat tersebut. "Tadi pak Prabowo sampaikan, jika Demokrat diserang itu merupakan tindakan yang menyakiti semua anggota koalisi," kata Sandiaga.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berjalan kaki menyisiri Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, melihat baliho dan atribut Partai Demokrat yang dirusak orang tak dikenal pada Sabtu dini hari (15/12). Pada hari ini Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo menyatakan jajarannya telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru.

Widodo dalam keterangannya kepada pers di Pekanbaru, Senin mengatakan tersangka berinisial HS (22) tersebut saat ini telah ditahan penyidik Polresta Pekanbaru. Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement