Senin 17 Dec 2018 15:00 WIB

16.159 Keping KTP Elektronik Dimusnahkan di Tasikmalaya

KTP Elektronik dari tahun 2011 yang sudah rusak dimusnahkan agar tidak disalahgunakan

Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12).

Sebanyak 16.159 keping KTP Elektronik dari tahun 2011 yang sudah invalid atau rusak dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement