REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengutuk keras pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang terjadi pada Senin (10/12) di daerah Ciracas. Persitiwa ini kemudian berujung pada tindakan anarkis memporakporandakan kantor Polsek Ciracas.
Menurut Bamsoet, pada prinsipnya, siapapun atas nama apapun tidak dibenarkan main hakim sendiri. Apalagi terhadap anggota TNI berseragam yang sedang menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan negara. "Itu sama juga dengan melawan negara. Begitupun dengan tindakan pengrusakan kantor kepolisian, ini sama saja melecehkan hukum," tegas Bamsoet dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (14/12).
Aparat kepolisian sudah bertindak cekatan dengan segera mengamankan para pelaku. Sehingga berbagai kejadian bisa segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Hal itu perlu dilakukan agar di kemudian hari kejadian tersebut tidak terulang kembali. Maka, Bamsoet menyatakan hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu.
Bamsoet berharap kejadian ini bisa membuka mata kita semua. Masyarakat harus menyadari bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi berujung pengeroyokan dan pengrusakan, tidak pantas dilakukan terhadap siapapun dan dalam kondisi apapun.
"Saya meminta kepada masyarakat, TNI, dan Polri senantiasa bahu membahu dan saling bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Bukan saling bertikai satu sama lain," ucapnya.
Sebagai warga negara yang baik, Bamsoet mengatakan, harus menjaga kondusifitas wilayah tempat tinggal masing-masing. Jangan sampai kedamaian yang sudah susah payah kita capai, ternodai karena tindakan konyol segelintir orang. Jika lingkungan tidak kondusif, maka warga sendirilah yang akan dirugikan.
"Ingat, tanpa kerja sama yang baik antara masyarakat, TNI, dan Polri, tidak mungkin kita bisa melakukan aktivitas dengan tenang. Mari jaga kebersamaan ini, demi kelangsungan bangsa dan negara yang kita cintai," tutup Bamsoet.