Kamis 13 Dec 2018 15:27 WIB

Polisi Minta Pengeroyok Anggota TNI AL Menyerahkan Diri

Polisi kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan Kapten Komarudin.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan salah satu anggota TNI AL  di kawasan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku ini merupakan orang pertama yang tidak sengaja menyenggolkan motor ke kepala anggota TNI tersebut, hingga akhirnya percekcokan terjadi.

"Tersangka kedua kita tangkap di rumahnya semalam, inisial HP alias E (28) juga juru parkir (jukir), peran pelaku adalah yang menggeser motor dan mengenai korban, serta mendorong dada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12).

Sehingga dari kejadian pengeroyokan itu, sudah ada dua pelaku yang ditangkap yakni sebelumnya AP (22) dan HP alias E (28), dimana keduanya berprofesi sebagai juru parkir. Sementara itu, kepolisian masih mengejar tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari hasil perkembangan, ada tersangka lagi belum ditemukan. DPO 1 inisial IH, DPO 2 inisial D, DPO 3 inisial SR. SR merupakan istri dari tersangka I yang berperan ikut mendorong dan pukul," kata Argo.

Kepolisian mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Timur, dan diharapkan agar bersikap kooperatif. "Silahkan serahkan diri sebelum kita lakukan penangkapan," jelas mantan kabid humas polda Jawa Timur itu.

Berawal dari TKP di cibubur, kapten komarudin ini knalpot berasap, lalu ingin melihat untuk perbaiki, dan jongkok. Kemudian ada juru parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yg lain. Stangnya kena kepala korban hingga cekcok. Kemudian temen2 juru parkir melihat sehingga terjadi pengeroyokan.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika mengacu pada dua pasal itu, mereka terancam hukuman pidana penjara dua hingga lima tahun.

Sekelompok massa menyerang Polsek Ciracas pada Selasa (11/12) sekitar pukul 22.00 WIB, disebut-sebut ingin melihat secara langsung para pelaku yang telah mengeroyok satu anggota TNI dan satu anggota Paspampres di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Mereka merasa tidak puas lantaran kepolisian dianggap tidak serius menangani kasus pengeroyokkan itu.

Mereka awalnya hanya menanyakan dimana pelaku pengeroyokan itu ditahan, dan sudah dijawab oleh kepolisian bahwa pelaku sedang dalam pengejaran. Tak puas dengan jawaban polisi, mereka langsung beraksi menghancurkan polsek membabi buta.

"Mereka ada yang merusak mobil, ada yang merusak kantor, dan ada tiga anggota yang sakit, dua anggota sudah rawat jalan yang satu masih di rawat di RS Polri Kramat Djati. Yang masih dirawat ini Kapolsek-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/12).

Pengeroyokkan itu sendiri terjadi pada Senin (10/12) pukul 15.40 WIB, antara anggota TNI AL yang berpakaian dinas, dengan salah satu anggota penjaga parkir didepan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.

Cekcok diakibatkan saat Kapten Komarudin (anggota TNI AL berpakaian dinas) beserta anaknya, selesai servis motor berencana  makan di Warung Soto Kudus samping Indomart Arundina. Pada saat hendak parkir, anaknya atas nama Saka yang masih duduk di bangku kelas 3 SD, mengatakan kalau knalpot motor ayahnya itu berasap. Kemudian, Kapten Komarudin memeriksa bagian mesin motornya.

Saat memeriksa motor, salah satu tukang parkir menggeser motornya tanpa sepengetahuannya sampai kepala Kapten Komaruddin terbentur motor sehingga menegur tukang parkir tersebut. Namun tukang parkir tidak terima, hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian mengundang perhatian teman-teman tukang parkir lainnya, dan mengeroyok Kapten Komarudin.

Pada saat Kapten Komarudin dikeroyok oleh kelompok tukang parkir, jumlahnya sekitar 7-9 orang, kemudian melintas seorang Anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda Kes Dronkavser Paspampres dan langsung melerai. Karena anggota Dronkavser tersebut melihat yang dikeroyok berpakaian dinas loreng.

Alih-alin mencoba melerai, ia justru malah menjadi korban pengeroyokan juga dari kelompok tukang parkir tersebut sampai terjadi perkelahian di antara mereka. Karena melihat jumlah tukang parkir melebihi jumlah mereka, kemudian Pratu Rivo mengamankan Kapten Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur, dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.

Setelah dari barak baru, kemudian mereka keluar lagi dengan mencari para pelaku pengeroyokan ke pemukiman warga lapangan tembak, pada saat pencarian tersebut, mereka menemukan Agus yang ikut terlibat dalam pengeroyokan dan langsung diamankan ke Polsek Ciracas.

Pada Selasa (11/12) pukul 02.00 WIB, sempat dilaksanakan musyawarah penyelesaian permasalahan secara damai antara pihak pelaku dan keluarga dengan para korban yang dimediasi oleh Kapolsek Ciracas. Namun, rupanya masih ada pihak yang merasa kurang puas, lantaran diduga masih ada pelaku pengeroyokan yang tidak ditahan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement