Kamis 13 Dec 2018 14:43 WIB

Ketua DPR Minta PBB Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris

OPM dinilai sudah memenuhi syarat sebagai sebuah organisasi teroris.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkap keinginan DPR mendesak Peserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memasukan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris. Menurut Bambang, pembantaian yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKSB) itu sudah di luar batas dan bisa dikatagorikan sebagai tindakan teroris.

"Kalau kita mau, kita bisa mendesak Peserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memasukan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris," ujar Bambang dalam pidato penutupan masa persidangan II tahun 2018-2019, Kamis (13/12).

Ia menilai hal itu juga sudah sebagaimana definisi organisasi teroris menurut PBB sendiri. Menurutnya, kelompok itu sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa.

"Dewan menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam terhadap para korban beserta keluarga penembakan kelompok kriminal bersenjata yang sudah bertindak di luar batas dan sesungguhnya sudah bisa dikatagorikan sebagai tindakan teroris," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya.

DPR juga mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga yang tidak berdosa.Ia pun berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah dalam mengusut kejadian tersebut.

"Pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua," ujarnya.

Baca juga: Sandiaga Jawab Tudingan Dirinya Lakukan Sandiwara

Baca juga: Belajar dari Ratu Bilqis

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement