REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyayangkan pekerja seks komersial (PSK) yang juga penyandang disabilitas, terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Larantuka Flores Timur di Nusa Tenggara Timur. Hal itu, kata ia, seharusnya tak terjadi.
"Saya merasa bahwa hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita miris melihat kalau ada hal seperti itu, itu sudah kejahatan yang saya pikir kejahatan yang luar biasa sekali," kata Yohana di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/12).
Yohana mengatakan PSK difabel yang terjaring dengan beberapa wanita tuna susila lain akan mendapatkan pendekatan psikologis dan pemulihan trauma. Dia tidak menginginkan peristiwa seperti itu terulang kembali.
Baca juga, Razia di Puncak Cianjur, Belasan PSK Terjaring.
Apalagi, kesejahteraan dan perlindungan perempuan, anak, kaum difabel dan lanjut usia (lansia) menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Dia juga tidak ingin ada kekerasan dan diskriminasi kepada kaum difabel.
"Kalau sampai masih terjadi kekerasan kepada kaum difabel, saya pikir ini sudah kejahatan sangat luar biasa sekali yang tidak bisa kita terima, tidak bisa ditoleransi," tuturnya.