Jumat 20 Apr 2018 10:21 WIB

Guru Tampar Siswa, Menteri PPPA: Disiplin Boleh, Tapi Logis

Mendisiplinkan siswa boleh, tetapi tidak dengan cara-cara kekerasan.

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang guru di SMK di Purwokerto, Jawa Tengah terlihat sedang mengusap pipi siswanya dan kemudian langsung tiba-tiba menamparnya dengan keras hingga siswa terhuyung.
Foto: Youtube
Seorang guru di SMK di Purwokerto, Jawa Tengah terlihat sedang mengusap pipi siswanya dan kemudian langsung tiba-tiba menamparnya dengan keras hingga siswa terhuyung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyayangkan insiden guru yang menampar murid di Purwokerto, Jawa Tengah. Apalagi, hal ini dilakukan seorang tenaga pendidik.

"Saya sangat menyayangkan peristiwa penamparan kepada siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Purwokerto, apalagi kasus ini dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, yang seharusnya justru membimbing, mengayomi, dan mendidik anak muridnya," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (20/4).

Yohana kembali mengingatkan bahwa saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Selain penyelesaian kasus, yang penting harus dilakukan adalah upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Penerapan disiplin positif dirasa sangat penting diterapkan di sekolah. Disiplin positif adalah suatu pendekatan yang memberikan alternatif pengganti hukuman fisik, yaitu memastikan bahwa hukuman yang diterima anak bersifat logis sehingga anak belajar untuk tidak mengulangi perilaku yang tidak diinginkan," katanya.

Pendekatan yang menanamkan disiplin bagi anak adalah mengajarkan penyelesaian masalah tidak dengan kekerasan. Terlebih lagi pada kasus ini, anak murid sudah memasuki usia remaja.

Jadi, kata dia, guru diperbolehkan untuk mendisiplinkan siswa di sekolah. Namun, cara itu tentu dengan tanpa kekerasan, yakni dengan menerapkan disiplin positif.

"Saya berharap semua orang dewasa dapat menerapkan disiplin positif ketika berinteraksi dengan anak, terutama tenaga pendidik di sekolah. Orang dewasa harus menjadi teladan bagi anak," ujarnya.

Ia menambahkan, peran orang tua juga sangat penting untuk memperhatikan keadaan anak dan membimbing anak untuk disiplin dan menghormati guru. Kementerian PPPA juga telah melatih ratusan tenaga pendidik di beberapa kabupaten/kota mengenai disiplin positif untuk mencegah kasus serupa dan untuk mendukung tumbuh kembang anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement