REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dua orang pelaku pencurian kepergok warga saat sedang melakukan aksinya di wilayah Parung Serap Ciledug, Jalan Setiabudi, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku yang berinisial MA dan KH itu berencana mengambil barang-barang dari sebuah toko yang sedang ditinggal pemiliknya.
Sherly, pegawai toko tersebut menjelaskan, pada Rabu (12/12) sekitar pukul 12.30 WIB, ia datang dan hendak membuka toko kelontongnya. Namun ia kaget di dalam toko itu ada orang yang tidak dikenal sedang mengambil barang-barang.
"Saya teriak maling-maling dan pada saat bersamaan ada mobil patroli melintas di TKP dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap," kata Sherly, Rabu (12/12).
Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, pelaku ditangkap anggotanya dibantu oleh masyarakat setempat. Menurut dia, ketika pratroli anggotanya mendengar teriakan "maling" dari sebuah toko kelontong.
Supiyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk proses penyelidikan. Barang bukti itu di antaranya sebuah televisi merek Polytron 24 inch, seekor burung love bird dan sangkar, sebuah linggis kecil, tang, tiga obeng, dua kunci sok, baja tajam, enam tabung LPG 3 kg, empat jam tangan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio X milik pelaku, serta kunci kontak dan sebuah tas warna hitam.
"Selanjutnya tersangka dibawa di Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Supiyanto.