Selasa 11 Dec 2018 23:55 WIB

KPK: Pendidikan Antikorupsi Semoga Bisa Mulai Tahun Depan

Pendidikan antilkorupsi harus diberikan mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bayu Hermawan
 Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi,  Mohamad Nasir,Ketua KPK. Agus Rahardjo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,  Muhadjir Effendy.   Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo  (kiri ke kanan) berfptp bersama usai penandatanganan  dalam Rakornas Pendidikan Anti Korupsi di Jakarta, Selasa (11/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir,Ketua KPK. Agus Rahardjo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (kiri ke kanan) berfptp bersama usai penandatanganan dalam Rakornas Pendidikan Anti Korupsi di Jakarta, Selasa (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berharap pendidikan karakter antikorupsi bisa dimulai pada tahun ajaran baru 2019 mendatang. Agus menilai, pendidikan karakter antikorupsi harus diberikan kepada peserta didik dari pendidikan dasar sampai tinggi.

"Persiapannya harus segera dimulai sehingga mulai 1 Juli 2019 itu data alternatif memasukan bahan ajar tadi ke dalam mata pelajaran dimasukan, baik pada pendidikan dasar, tengah, atau tinggi," kata Agus, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12).

Mulai hari ini sampai akhir Juni 2019, pihak terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) beserta lembaga di daerah tengah mempersiapkan mata pelajaran yang tepat untuk dimasukan pendidikan karakter. Harapannya, implementasi pendidikan antikorupsi ini dapat segera dijalankan dan dilakukan evaluasi.

Agus menambahkan, ketika sudah diimplementasikan pihaknya juga akan mengawasi bagaimana berjalannya pendidikan antikorupsi ini. Selain itu, perlu juga dibentuk sebuah rencana kerja agar proses implementasi pendidikan karakter antikorupsi ini dapat tepat sasaran.

"Kalau sesuatu itu diluncurkan tanpa ada program kerja itu biasanya orang bisa lalai. Makanya teman-teman yang terkait, nanti membuat rencana kapan kemudian dievaluasi, disempurnakan. Kan sekali memasukan pendidikan karakter itu ke dalam mata pelajaran atau mata kuliah belum tentu sempurna. Itu dalam perjalanan harus disempurnakan," kata Agus.

Sementara itu, Menristekdikti Mohamad Nasir menuturkan, untuk implementasi dalam mata kuliah sudah sampai tahap teknis. Ia mengatakan, masalah wawasan dan bela negara beserta masalah antikorupsi harus dimasukan ke mata kuliah.

"Kami masukan ke mata kuliah dasar umum (MKDU), dimana ada Pancasila, agama, dan lainnya. Mata kuliah antikorupsi harus ada, cuma nanti berapa topiknya harus diatur," kata Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement