Senin 10 Dec 2018 08:00 WIB

Menteri: Perempuan Lansia Dikondisikan Sebagai Beban Negara

Lansia berhak mendapatkan jaminan kesehatan, kesejahteraan sosial, dan hukum.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Seorang lansia/ilustrasi
Seorang lansia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perempuan lanjut usia (lansia) hingga kini masih dikonotasikan kelompok rentan yang bergantung pada orang lain. Selain itu, perempuan lansia juga masih mendapatkan diskriminasi.

“Perempuan lansia selalu dikonotasikan sebagai kelompok rentan yang selalu bergantung pada orang lain dan menjadi beban tanggungan keluarga, masyarakat dan negara," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Yohana Yembise pada kegiatan “Pertemuan Akbar 1000 Lansia  “Gerakan Sayangi Lansia: Semua Lansia Adalah Orang Tua Kita” di Teater Garuda Taman Mini, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (9/12).

Selain itu, ia menyebut mqsih ada beberapa diskriminasi terhadap lansia perempuan baik dari aspek budaya, politik, kesehatan, ekonomi dan sosialnya, yang kesemuanya ini dapat berpotensi terjadinya kekerasan.  Padahal, kata dia, masih banyak perempuan lansia yang tetap sehat, produktif dan mandiri di usia tuanya.

"Mereka adalah kelompok masyarakat yang harus terus diberdayakan, karena mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kelompok penduduk lainnya dalam pembangunan. Perlu penanganan khusus pada lansia perempuan karena karakteristik mereka cenderung berbeda dengan lansia laki-laki," ujarnya.

Ia menambahkan, kepedulian serta kebijakan pemerintah dan masyarakat terutama peranan keluarga dalam melindungi lansia sangat dibutuhkan. Kebutuhan tersebut antara lain jaminan kesehatan, jaminan kesejahteraan sosial, dan jaminan perlindungan hukum.

Kebijakan program pembangunan yang dilakukan seharusnya lebih khusus dan terfokus, salah satunya untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk lansia perempuan. "Saya juga mengapresiasi Bupati Kepahiang, Bapak Hidayatullah Syahid yang sudah membentuk Lansia Maju Mandiri Sejahtera. Sayangi lansia, semua lansia adalah orang tua kita dan mari bersama hapuskan kekerasan terhadap lansia,” ujarnya.

Sementara itu Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Vennetia R Danes menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat agar berperan aktif melindungi perempuan lansia khususnya dan lansia umumnya. Selain meningkatkan perlindungan perempuan lansia, juga diharapkan masyarakat dapat melakukan pemberdayaan lansia di semua bidang sesuai potensi dan kemampuannya.

Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 jumlah lansia di Indonesia sebanyak 21.609.717 juta jiwa. Jumlah lansia perempuan lebih banyak daripada lansia laki-laki.

Berdasarkan data hasil Survey Pengalaman Hidup Nasional Perempuan (SPHNP) 2016 bahwa perempuan usia 50-64 tahun masih mengalami berbagai kekerasan, seperti kekerasan ekonomi 17,25 persen, kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan 11,18 persen, kekerasan yang dilakukan selain pasangan 4,92 persen, kekerasan seksual 24,43 persen.

Baca juga: Jejak Sensen si Pengaku Rasul

Baca juga: Kapendam Cendrawasih: KKSB Giring Opini Memojokan TNI-Polri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement