Ahad 09 Dec 2018 17:37 WIB

Purwakarta Anggarkan Rp 101 M untuk Perbaikan Infrastruktur

Kebutuhan perbaikan infrastruktur mencapai Rp 300 miliar.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Perbaikan jalan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Perbaikan jalan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur 2019 sebesar Rp 101 miliar. Anggaran tersebut, dinilai masih sangat minim. Sebab, anggaran ideal untuk perbaikan infrastruktur ini mencapai Rp 300 miliar.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, pembangunan infrastruktur di 2019 masih belum bisa maksimal. Karena, terbatasnya anggaran. Pada APBD murni 2019, untuk pembangunan infrastruktur hanya teranggarkan Rp 101 miliar dari angka ideal Rp 300 miliar.

"Selebihnya, anggaran di 2019 tersedot untuk kegiatan belanja pegawai," ujar Anne, kepada sejumlah media, Ahad (9/12).

Anne mengaku, karena kondisi ini pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap. Dalam beberapa waktu tahun anggaran. Sebab, jika disekaliguskan selesai di 2019, tidak akan bisa.

Karena kondisi ini, lanjut Anne, program pembangunan infrastruktur banyak yang tidak bisa terealisasi. Namun, ia tidak merinci program yang dimaksud. Adapun, alokasi untuk belanja pegawai ada peningkatan. Salah satunya, disebabkan ada penambahan pegawai negeri sipil hasil seleksi tahun ini.

Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, melansir RAPBD Purwakarta 2019 disepakati sebesar Rp 2,1 triliun. Dari besaran itu, Rp1,3 triliun di antaranya merupakan pos anggaran belanja tidak langsung. Sisanya, Rp 800 miliar untuk kegiatan belanja langsung.

Plt Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, mengatakan, belanja tidak langsung itu meliputi belanja pegawai, belanja bantuan sosial, hibah, dana bagi hasil desa, alokasi dana desa dan bantuan keuangan desa. Sementara belanja langsung, akan digunakan untuk belanja kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari berbagai sektor pendanaan.

"Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 465 miliar. Sisanya dari dana transfer (dari pemerintah provinsi dan pusat," ujar Norman.

Adapun, RAPBD Purwakarta 2019 saat ini masih proses evaluasi di pemerintah provinsi. Serta, ditargetkan penetapannya pada akhir Desember 2018. Supaya, saat pergantian tahun ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement