Jumat 07 Dec 2018 05:00 WIB

Jokowi: Bandara Gatot Subroto Waytuba Komersil 2019

Kemenhub telah melakukan verifikasi terhadap kelayakan Bandara Gatot Subroto.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie (kiri) ketika menghadiri acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI tahun 2018 di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (6/12)
Foto: Ardiansyah/Antara
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie (kiri) ketika menghadiri acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI tahun 2018 di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (6/12)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Bandara Gatot Subroto yang berada di lahan TNI Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan, Lampung, akan siap menjadi bandara komersil tahun depan. Bandara ini sebelumnya digunakan untuk interen pangkalan lapangan udara TNI AD.

“Nanti kita akan cek lagi di lapangan lebih detil lagi, sehingga kita harapkan tahun depan itu sudah bisa dikerjakan dan dimulai,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan seusai membukan Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di aula Universitas Bandar Lampung, Kamis (6/12) malam.

Bandar Udara (Bandara) Gatot Subroto yang berada di Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan, Lampung, siap menjadi bandara komersil. Saat ini dalam proses perjanjian kerjasama TNI, Kemenhub, Pemprov Lampung, dan Pemkab Waytuba menjelang akhir tahun.

Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah membenarkan Pemprov Lampung dan Pemkab Waytuba sedang menjajaki percepatan kerjasama kesepakatan dengan TNI dan Kemenhub. “Setelah mendapat persetujuan (dari TNI dan juga Menteri Keuangan) pengelolaan bandara baru dapat berjalan,” kata Heriyansyah di Bandar Lampung, Selasa (4/12).

Ia mengatakan Bandara Gatot Subroto saat ini masih menjadi milik dan tanggung jawab TNI karena berada di lahan milik TNI. Untuk itu, kewenangan berada di tangan TNI, sedangkan pengelolaan bandara nantinya akan ditangan Kemenhub setelah mendapat persetujuan dari Kementrian Keuangan. “Saat ini masih dalam percepatan pengurusan izin,” ujarnya.

Menurut dia, percepatan nota kesepahaman antaran Pemprov Lampung, Pemkab Waytuba dengan TNI dan Kemenhub serta Kementerian Keuangan, maka Bandara Gatot Subroto baru dapat berstatus bandara komersil, dan dapat melayani penerbangan komersil.

Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung menyatakan, Kemenhub telah melakukan verifikasi terhadap kelayakan Bandara Gatot Subroto menjadi bandara komersil. Sebelumnya, Kemenhub juga sudah antusias untuk menjadikan bandara tersebut menjadi komersil sejak tahun 2016. Pertimbangannya, lokosi bandara yang strategis untuk penerbangan antara (perintis) Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan.

Kepala Dishub Lampung Qudratul Ikhwan menyatakan, saat ini masih menunggu izin dari panglima TNI dan juga Kementrian Keuangan untuk pengelolaan bandara oleh Kemenhub. Menurut dia, saat ini masih melakukan progres kerjasama antara Kemenhub dan TNI juga Kemenkeu.

Sebelumnya, saat KSAD dijabat Jenderal TNI Mulyono telah membahas Bandara Gatot Subroto bersama Menhub Budi Karya Sumadi untuk pengembangan Pangkalan TNI Angkatan Darat Gatot Subroto di Waytuba, Lampung menjadi bandara sipil.

Peralihan Bandara Gatot Subroto (TNI) menjadi bandara sipil (umum) dinilai sangat strategis untuk mengembangkan perekonomian di wilayah Lampung dan juga Sumatra Selatan. Pertemuan KSAD dan Menhub tersebut menindaklanjuti nota kesepahaman Nomor NK/02/V/2011 antara Gubernur Lampung dan Pangdam II Sriwijaya pada 17 Desember 2010.

Dalam nota kesepahaman tersebut, diantaranya berisi Pemprov Lampung dan Pemkab Waykanan menyelesaikan studi kelayakan dan master plan pengembangan Lanudad Gatot Subroto menjadi Bandara Gatot Subroto. Pada tahun 2002, Pemprov Lampung dan Kodam II Sriwijaya membahan mengenai penggunaan Lanudad Gatot Subroto agar bisa menjadi landasan penerbangan sipil. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement