REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiartha Nur Sitepu mengatakan pembagian tugas suami istri dalam rumah tangga adalah hal yang penting. Pembagian tugas tersebut dapat menimbulkan hubungan yang baik.
Ia mengatakan, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang mampu menjadi motor penggerak dan perubahan. Mereka juga harus sadar dan paham memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki.
Hak dan kewajiban tersebut dapat diterapkan dengan pembagian peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga. "Sehingga pemenuhan kasih sayang dan hak-hak anak pun tidak terabaikan," kata Pribudiartha, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (5/12).
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo. Ia mengatakan, kemitraan antara perempuan dan laki-laki dapat menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan.
"Generasi penerus bangsa tersebut dapat diwujudkan oleh kemitraan perempuan dan laki-laki melalui ketahanan keluarga," kata Giwo.
Selain berperan bagi keluarganya, perempuan juga harus berperan dalam lingkungannya demi membangun bangsa. Apabila perempuan diberdayakan dengan baik maka, kata Giwo, mereka akan melahirkan generasi bangsa yang andal.