Sabtu 01 Dec 2018 04:05 WIB

Upaya Pengejaran Napi Kabur Lapas Lambaro Terus Dilakukan

Dari 113 napi yang kabur, baru 26 yang berhasil ditemukan.

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) memberikan pernyataan pers di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) memberikan pernyataan pers di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyisiran narapidana yang kabur dalam kerusuhan di Lapas Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Provinsi Aceh terus dilakukan. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, menyatakan, dalam upaya pengejaran itu, pihaknya telah membentuk satgas yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI.

"Kapolda sudah menetapkan DPO dan akan dilakukan pengejaran. Kami terus melakukan monitoring dan berangkat ke Aceh. Sarana rusak sudah dilakukan perbaikan," ujar Sri Puguh, di Jakarta, Jumat (30/11).

Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman motif yang menyebabkan sebagian narapidana tersebut lari, meski dugaan mengarah pada bentuk protes karena peraturan yang lebih ketat. Tiga orang yang menjadi provokator telah diketahui, selanjutnya pihaknya berharap dalang dari peristiwa itu segera ditangkap untuk menemukan kejelasan motif dari kerusuhan.

"Mudah-mudahan sekali lagi segera ditemukan otak dari pelaku, sehingga kami menemukan titik terangnya," ujar dia.

Sri Puguh pun mengimbau para narapidana yang kabur untuk menyerahkan diri serta keluarga untuk membujuk narapidana yang kabur itu. Narapidana yang kabur dalam kerusuhan di Lapas Kelas II A Banda Aceh berjumlah 113 orang, dan sebanyak 26 narapidana telah ditemukan, sementara 87 napi lainnya masih dalam pengejaran. Narapidana kabur yang telah ditemukan dikatakan Sri Puguh kini berada dalam satu ruang tahanan yang berbeda dengan tahanan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement