REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua industri di sekitaran Sungai Citarum untuk membangun pabrik pengolahan limbah. Jika sampai Januari 2019 mendatang komitmen tersebut tidak dijalankan maka pemerintah tidak segan untuk memberikan denda bahkan hingga mencabut izin operasi.
Luhut mengatakan Citarum merupakan sumber mata air dan aliran sungai yang krusial di sepanjang Jawa Barat. Jika limbah tidak tertangani tidak hanya mencemari air bersih saja, tetapi juga bisa menjadi sumber utama banjir. Ia mengatakan industri perlu ikut bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan.
"Untuk pabriknya ini kita minta untuk mengolah limbahnya. Jika tidak akan kita tutup. Kita bahkan bisa pidanakan kalau mereka tidak melaksanakan. Kita tidak ingin ada keuntungan tapi mengorbankan orang banyak," ujar Luhut di Kantornya, Jumat (30/11).
Luhut juga menjelaskan pihaknya dalam pekan ini akan bertemu dengan Satgas Citarum untuk membahas pengolahan limbah ini. Luhut menjelaskan persoalan di DAS Citarum harus segera direalisasikan paling tidak tahun depan harus mulai jalan.
"Aturannya sudah kami buat dan efektif dilaksanakan per Januari. Kami akan terus pantau dan awasi," ujar Luhut.
Luhut mengatakan Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Rencananya, proyek percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan sungai di Jawa Barat itu bakal dimulai tahun depan.
Menurutnya, pendanaan bakal digunakan untuk pembelian mesin pembakar sampah (incinerator)yang akan ditempatkan pada bantalan sungai. Sebanyak 2 incinerator buatan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah diuji coba dengan capaian pemusnahan 7,5 ton sampah per hari.
Dia juga menjelaskan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan alat untuk memperdalam dasar sungai sekitar 30 unit, penanaman pohon, pemasangan instalasi pengolahan limbah industri, dan pemberesan keramba jaring apung.
"Semua berangkat dari studi supaya jangan ada polemik," ujarnya.
Isu pencemaran limbah di sungai Citarum dinilai perlu penanganan khusus. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memerintahkan jajaran kabinetnya untuk segera melakukan penataan Sungai Citarum di Jawa Barat. Pencemaran sungai ini disebutnya telah masuk dalam kondisi lampu kuning yang berbahaya dan berdampak buruk jika tidak segera dibenahi.
Dia mengatakan Citarum merupakan salah satu sungai yang penting, mengingat nilai ekonomi, sejarah, hingga nilai sosialnya. Sungai ini merupakan sumber air bagi 27,5 juta penduduk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Bahkan 80 persen pasokan air DKI Jakarta berasal dari sungai ini