REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, menyebutkan, tidak semua narapidana yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh memiliki niat untuk kabur. Beberapa dari mereka mengaku lari karena diajak oleh narapidana yang lain.
"Yang tertangkap sebanyak 26 orang mengaku ternyata tidak ingin lari, tapi diajak oleh teman-temannya," ujar Utami dalam konferensi pers di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).
Saat ini, kata dia, pengejaran terhadap narapidana yang kabur masih terus dilakukan. Dalam melakukan pengejaran tersebut, Ditjen PAS telah membentuk satuan tugas yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI setempat.
"Mereka yang sudah ditemukan ditempatkan di kamar tersendiri tidak bergabung dengan penghuni yang di dalam," jelas dia.
Baca juga: 25 Napi Lapas Lambaro Ditangkap, Polda Aceh Terbitkan DPO
Ia pun mengimbau kepada narapidana yang belum kembali untuk segera menyerahkan diri. Kepolisian Daerah Aceh telah menetapkan mereka yang melarikan diri ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk dilakukan pencarian dan pengejaran.
"Kami sendiri terus melakukan monitoring beberapa sarana yang rusak-rusak telah dilakukan perbaikan," kata dia.
Kaburnya narapidana dari Lapas Kelas II A Banda Aceh terjadi pada saat hendak melaksanakan shalat maghrib berjamaah. Mereka menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya untuk mendobrak tralis besi di ruang aula dan ruang kerja yang menghadap ke luar lapas.
"Beberapa warga binaan meminta melaksanakam shalat maghrib berjamaah. Namun waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri," ujar Kabag Humas Ditjenpas, Ade Kusmanto, saat dikonfirmasi, Jumat (30/11).
Ade menjelaskan, para narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh tersebut berusaha keluar dengan cara menjebol pagar ornamen pemisah kantor utama dengan blok atau taman kunjungan. Narapidana membawa barbel untuk membobol kawat ornames depan klinik lapas tersebut.
"Kemudian narapidana lari ke arah pintu akses P2U (Pengaman Pintu Utama), namun karena pintu akses P2U terkunci, sehingga narapidana melewati aula dan ruang kerja lapas," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Ade, dengan barbel dan benda tumpul lainnya para narapidana tersebut mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan ruang kerja yang menghadap keluar lapas. Dari titik itulah mereka keluar melarikan diri.
Menurut Ade, jumlah narapidana yang ada di Lapas Banda Aceh saat kejadian ada sebanyak 726. Dari jumlah tersebut, narapidana yang melarikan diri ada sebanyak 113 orang dan sudah tertangkap kembali sebanyak 21 orang.
"Adapun petugas piket berjumlah sebanyak 10 yang terdiri dari tiga orang piket senior dan tujuh orang CPNS," tuturnya.