Jumat 30 Nov 2018 13:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jabar Targetkan Tambah 1,9 Juta Peserta

Jawa Barat memiliki jumlah pekerja sebanyak 20.910.000 pekerja.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id
Kartu BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan menargetkan penambahan peserta sebanyak 1,9 juta pada 2019 mendatang. Sebab masih banyak potensi pekerja di Jawa Barat yang bisa dikejar.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat (Jabar) Kuswahyudi mengatakan Jawa Barat memiliki jumlah pekerja sebanyak 20.910.000 pekerja. Dari jumlah tersebjt masih banyak potensi yang bisa dikejar.

"Pada 2019 target kita untuk posisi di Jawa Barat itu dari sisi kepesertaan harus mencapai 1,9 juta harus daftar BPJS Ketenagakerjaan yang baru," kata Kuswahyudi di sela-sela kegiatan Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat di Hotel Grand Mercure, Kota Bandung, Kamis (29/11) malam.

Kuswahyudi menyebutkan ada potensi sekitar 12 jutaan pekerja di Jawa Barat yang bisa dikejar. Jumlah ini terdiri dari pekerja formal maupun dari sektor informal.

Menurut dia, banyak pekerja dari sektor informal yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial. Karenanya peluang ini harus dimanfaatkan untuk menggandeng para pekerja informal lewat gencarnya sosialisasi dan edukasi.

"Potensi banyak di sektor informal contohnya nelayan pertanian, masyarakat desa hutan. Inilah yang membuat kita punya peluang lebih tinggi lagi. Tergantung bagaimana mensosialisasikan, mengedukasi masyarakatnya," tuturnya.

Ia menilai pekerja informal ini masih belum memahami pentingnya jaminan sosial. Apalagi mereka sebagai pekerja yang memiliki resiko dalam setiap aktivitas pekerjaannya.

Kuswahyudi berharap dengan dukungan baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pihaknya dapat mencapai target yang ditentukan. Sehingga jumlah kepesertaan bisa bertambah dalam rangka menyukseskan program jaminan sosial.

"Semuanya 26 kota kabupaten mendukung dengan mengeluarkan instruksi dan aturan bentuknya surat imbauan untuk jadi peserta. Pemprov juga sudah ada bentuknya intruksi dan akan diarahkan ke perda. Ini untuk memperkuat regulasi UU Nomor 24 tahun 2011," ujarnya.

Ia optimistis target tersebut bisa dicapai karena masih besarnya potensi di lapangan. Untuk tahun 2018, target peserta baru yakni 990 ribu pekerja. "Kalau sekarang ini target 2018 ini, 990 ribu. Sampai sekarang tercapai 880 ribuan. Insyaallah tercapai karena masih sebulan lagi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement