REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka mendukung Layanan Keterbukaan Informasi Polda Metro Jaya, Bank DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya telah mengembangkan sistem keterbukaan informasi Kendaraan Bermotor berupa aplikasi SMS dan USSD (Unstructured Supplementary Service Data) Info.
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Priagung Suprapto mengatakan, aplikasi SMS dan USSD Info bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan informasi data kendaraan bermotor dan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui smartphone.
“Selain itu, aplikasi SMS dan USSD Info ini juga menyediakan fitur reminder pembayaran PKB serta Info Samsat dan SIM Keliling,” kata Priagung dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (28/11).
Priagung melanjutkan, untuk mewujudkan visinya menjadi bank regional modern, Bank DKI siap mendukung program Polda Metro Jaya, khususnya dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nontunai. Saat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan DKI Jakarta dapat dilakukan di mana saja dengan menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile. Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB sesuai dengan rincian jumlah nominal PKB yang tertera.
Sebagai tambahan, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang tersedia di kasir pembayaran Samsat DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.
“Sampai dengan saat ini, Bank DKI juga telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan di lingkungan Samsat Polda Metro Jaya, di antaranya adalah e-Samsat, sistem antrian baru di gedung Pelayanan Satu Atap (PSA), serta layanan less cash dengan menyediakan loket transaksi non tunai di Samsat Polda Metro Jaya,” kata Priagung.
Priagung menambahkan, Bank DKI juga menyiapkan fasilitas pembayaran untuk para biro jasa dengan menggunakan kartu ATM Combo Bank DKI yang multifungsi untuk dapat digunakan sebagai ID Card sekaligus sebagai alat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta. Tujuan lain dari penggunaan ID Card adalah sebagai bentuk tertib administrasi di lingkungan Samsat. Selain itu, berbagai inovasi yang dilakukan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertujuan untuk turut mendukung program less cash society Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Atas upaya mendorong penerapan transaksi nontunai, pada 2018, Bank DKI mendapatkan Rekor MURI atas Pelayanan STNK secara Digital dengan Sistem Pembayaran QR Code Pertama.
Komitmen mendukung transaksi nontunai
Bank DKI terus mendorong kemudahan layanan transaksi nontunai dengan menciptakan produk perbankan digital kepada nasabah yang tersegmentasi. Pada nasabah perorangan, Bank DKI memiliki produk JakOne Mobile dan Jakcard. Sedangkan pada sektor korporasi dan instansi, Bank DKI menyediakan aplikasi Cash Management System (CMS) sebagai solusi layanan perbankan berbasis internet untuk nasabah korporasi dalam melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara real time dan online.
Sarana CMS juga digunakan untuk mendukung transaksi pada 2.094 sekolah di Jakarta yang menerima dana BOS dan BOP dengan sistem CMS SIAP BOS-BOP (Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah – Bantuan Operasional Pendidikan).
Sepanjang 2018, Bank DKI juga mendapatkan sejumlah penghargaan terkait dengan inovasi dan digital banking seperti TOP Bank Bidang Fintech - Transaksi Non Tunai 2018, Most Promising Prepaid Smart Card For Smart City pada Produk JakCard Jawara Financial Indonesia 2018, Innovative Company in Digital Financial Services kategori Bank Pembangunan Daerah pada Indonesia Digital Innovative Awards 2018, The First Trendsetter E-Money Kategori Bank Pembangunan Daerah pada Infobank Banking Service Excellence Awards 2018. Terakhir, Bank DKI mendapatkan penghargaan The Best Bank in Digital Services dalam acara penghargaan Indonesia Banking Award 2018.