Rabu 28 Nov 2018 18:02 WIB

Kota Semarang Raih Penghargaan Daerah Pro Investasi

Pemkot Semarang telah menerapkan sedikitnya 148 sistem pelayanan daring.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Kota Semarang
Foto: wikipedia.org
Kota Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun sistem e-goverment yang ramah investasi terus menuai hasilnya. Kali ini, Kota Semarang menyabet penghargaan sebagai Daerah Pro Investasi dari ajang Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2018 yang dilaksanakan di Jakarta.

Penghargaan diberikan karena Kota Semarang dinilai mampu membangun iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan jumlah investasi dari sektor privat secara signifikan.

Penghargaan ini diterimakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang Ulfi Imran Basuki.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku penghargaan Kota Semarang sebagai daerah pro investasi di Jawa Tengah tersebut patut disyukuri.

Penghargaan ini akan semakin memacu jajaran Pemkot Semarang untuk mewujdkan Kota Semarang sebagai kota tujuan investasi di Jawa Tengah maupun di Indonesia.

Ia pun tak mengelak, apa yang dicapai oleh Pemkot Semarang ini tidak bisa dilepaskan dari komitmen para stakeholder yang bergerak bersama dalam mendukung langkah-langkah reformasi birokrasi.

"Sejak awal kami memang mencanangkan untuk melakukan pembenahan dan berbagai perbaikan birokrasi dan sistem pelayanan yang ramah investasi melalui e-government," katanya.

Menurut Hendrar Prihadi, upaya ini memungkinkan setiap calon investor bisa mengurus dan memantau secara transparan setiap tahap perizinan investasi secara online.

Sehingga, sampai hari ini Pemkot Semarang telah menerapkan sedikitnya 148 sistem pelayanan online (dalam jaringan/daring) guna mendorong kemudahan layanan kepada  para investor di Kota Semarang.

Selain memudahkan pelayanan, sistem yang terintegrasi ini juga memberi kemudahan, kecepatan, ketepatan, kenyamanan, serta jaminan keamanan bagi investor.

"Yang tidak kalah penting, sistem yang dibangun ini juga sangat memudahkan sistem monitoring dan evaluasi," kata orang nomor satu di Pemkot Semarang tersebut.

Dalam hal regulasi, lanjutnya, Pemkot Semarang juga telah menjamin sinkronisasi berbagai peraturan yang berorientasi untuk mendorong masuknya investasi.

Sehingga, tidak ada lagi kebijakan yang kontraproduktif dengan kebijakan yang ada di atasnya. Sinkronisasi ini menjadi salah upaya yang dilakukan agar proses perizinan bisa lebih cepat.

Kota Semarang juga sedang mempersiapkan aplikasi one single submission yang memungkinkan semua perizinan bisa diurus di manapun pemohon berada.  

Di luar ini, forum-forum bisnis juga terus digelar dalam rangka mempromosikan Kota Semarang sebagai daerah yang ramah investasi. Seperti, Semarang Bussiness Forum (Sembiz) 2018 yang direspons positif para investor.

"Termasuk dalam mendorong perkembangan industri juga telah dilakukan peningkatan infrastruktur di wilayah Kota Semarang," jelas wali kota.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki menambahkan, upaya reformasi birokrasi di Kota Semarang telah menunjukkan atmosfer investasi yang menggembirakan.

Sebagai gambaran, capaian investasi di Kota Semarang pada 2011 masih berada di bawah angka Rp 1 triliun. Pada 2017 lalu, capaian investasi yang masuk ke Kota Semarang mencapai Rp 20,5 triliun.

"Seiring upaya reformasi birokrasi, jumlah penanaman modal dari sektor privat ke Kota Semarang juga meningkat tajam, dalam kurun waktu enam tahun terakhir," katanya.

Seperti diketahui, CJIBF juga merupakan kegiatan promosi investasi yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pela-yanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kegiatan ini juga didukung oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bank Indonesia, dan pemerintah kabupaten/kota, dalam bentuk Forum Bisnis dan One-on-One Meeting.

Digelarnya CJIBF bertujuan untuk mempromosikan potensi dan peluang investasi serta kerja sama pengelolaan aset pemerintah dan swasta di Jawa Tengah kepada para penanam modal baik dalam negeri maupun asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement