REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau kepada berbagai kalangan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan sampah plastik sekali pakai. Hal ini agar selaras dengan target pemerintah mengurangi 70 persen sampah lautan pada 2025.
"Saya mengimbau kepada semua bapak dan ibu, tidak akan lagi pakai plastik sekali pakai," kata Menteri Susi dalam rilis, Selasa (27/11). Ia mengingatkan bahwa Indonesia menjadi penyumbang sampah terbesar nomor dua di dunia ke dalam lautan.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengingatkan bila pada tahun 2030 sampah tidak dikurangi, maka di lautan akan lebih banyak sampah daripada ikan.
Susi memuji upaya yang dilakukan sejumlah pihak yang mengolah sampah plastik dari garmen menjadi kerajinan semacam tas anyaman.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah sedang membahas upaya pengurangan sampah plastik di Indonesia, termasuk di antaranya rencana menerapkan sanksi dan disinsentif terhadap penggunaan plastik.
"Sudah ada rencana untuk tindakannya apa, termasuk juga disinsentif pemakaian plastik, kalau memakai plastik nanti bagaimana, itu sedang dibahas ini apa sanksinya. Sedang dibahas oleh pemerintah untuk mengurangi limbah sampah atau plastik itu," kata Wapres kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/11).
Pembahasan tersebut antara lain mengenai tahapan penggunaan sampah plastik yang harus dikurangi di Indonesia, termasuk teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi sampah tersebut.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengajak masyarakat di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara mengatasi permasalahan sampah plastik di lautan.
"Penting bagi kita untuk terus meningkatkan kerja sama di bidang maritim. Salah satu isu yang menjadi tantangan bagi semua negara antara lain 'marine plastic debris'," kata Presiden Jokowi dalam penyataannya saat jamuan makan siang KTT Asia Timur (EAS) di Pusat Konvensi Suntec, Singapura, Kamis (15/11).
Menurut Presiden, laut dan samudera merupakan tanggung jawab dan masa depan seluruh negara. Dalam KTT Ke-13 EAS, Indonesia mengusulkan perlunya kerja sama pihak terkait upaya mengatasi sampah plastik di laut.
Indonesia juga mengajukan konsep Pernyataan Pemimpin EAS dalam Memberantas Sampah Plastik Laut sebagai salah satu dokumen hasil KTT Ke-13 EAS.
Presiden menjelaskan Indonesia berupaya menugaskan badan terkait di ASEAN untuk mengimplementasikan pernyataan kepada rencana aksi regional untuk penanganan sampah plastik.