Senin 26 Nov 2018 10:53 WIB

Polri Sudah Pantau Masjid Terpapar Radikalisme Versi BIN

Ada 41 masjid di kementerian dan lembaga disebut BIN terpapar khutbah radikalisme.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan telah memantau data masjid yang disebut Badan Intelijen Negara (BIN) terpapar paham radikal. Dalam hal ini, Polri melaksanakan pemetaan profilisasi untuk masjid yang memiliki potensi terpapar radikalisme.

"Secara spesifik ada beberapa wilayah dari BIN sudah memaparkan ada berbagai wilayah baik di perkotaan maupun di kabupaten kota maupun di tempat-tempat llain sudah di mapping dan diprofil dan Polri sudah masuk ke situ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Senin (26/11).

Baca juga

Dedi mengatakan, Polri dalam hal ini bekerja sama dengan seluruh instansi terkait khususnya dengan Kementrian Agama dan pemerintah daerah. Menurutnya, Polri terjun langsung ke daerah yang memiliki potensi terpapar radikalisme.

"Di sana kita melakukan edukasi pencerahan dan sosialisasi bahaya radikalisme," ujar Dedi.

Masyarakat pun diimbau untuk menyeleksi paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI. Pemantauan Polri dilakukan bersama TNI baik dari tingkat polsek dan koramil, serta kodim dan polres. TNI Polri juga melakukan penggalangan pendekatan dengan seluruh tokoh informal untuk memberikan pencetahan tentang bahaya radikalisme.

Bila terbukti melanggar, Polri pun akan segera melakukan tindakan hukum. "Kalau sudah terbukti dan ada pelanggaran hukum disitu polri akan menindak sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2018 sudah banyak melakukan penindakan," ucap Dedi.

BIN menjelaskan informasi tentang adanya 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme. Informasi tersebut didasari hasil survey kegiatan khotbah yang disampaikan penceramah.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan, survei itu dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN.

"Keberadaan masjid di kementrian/lembaga dan BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah-ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan," kata Wawan, Ahad (18/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement