Senin 26 Nov 2018 06:21 WIB

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Dua Karung Narkoba

Dua karung narkoba berisi sabu dan ekstasi diturunkan dari kapal nelayan di Cilegon.

[ilustrasi] Barang bukti pengungkapan sabu.
Foto: dok BNN
[ilustrasi] Barang bukti pengungkapan sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran dua karung besar berisi narkoba jenis sabu dan esktasi dari kapal nelayan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11), membenarkan adanya temuan narkoba tersebut yang diyakini mencapai berat puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

"Iya betul. Kami masih mengembangkan kasusnya," ujar AKBP Erick.

Erick memaparkan, anggotanya pada saat penggerebekan mendapati dua karung berisi narkoba yang akan diturunkan dari kapal nelayan di pelabuhan rakyat di kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu (21/11). Dua karung narkoba tersebut rencananya akan dibawa dengan mobil mewah ke para pengedar di Jakarta.

Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Indra Maulana, Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan tiga orang tersangka. Yakni, dua kurir berinisial APP (30), HA (41), dan LS (36) sebagai kapten kapal.

"Kapal yang mengangkut juga sudah kami amankan untuk pemeriksaan," ujar AKBP Erick.

Ketiga tersangka sudah digiring menuju Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan. Sementara, sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini masih dalam pengejaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement